Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ning Ita Apresiasi 17 Pendonor Sukarela: Ketulusan Mereka Jadi Teladan Kemanusiaan di Kota Mojokerto Ning Ita Tekankan Peran Keluarga Jadi Tembok Pertama Pendidikan Moral Remaja di Era Digital

Advertorial

Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto Adakan Reses Mulai 18-22 Agustus 2021

badge-check


					Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto Adakan Reses Mulai 18-22 Agustus 2021 Perbesar

Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto Adakan Reses Mulai 18-22 Agustus 2021

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kota Mojokerto melaksanakan masa reses II masa persidangan II tahun sidang 2021. Reses diselenggarakan selama 5 hari dimulai pada hari rabu tanggal 18 Agustus hingga minggu 22 Agustus. Digelar merata di masing-masing dapil dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan, Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sunarto di Balai RW 04 Panderman, Kelurahan Wates  mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai Jumat (20/8/2021).

Banyak masyarakat mempertanyakan penanganan pandemi Covid yang belum maksimal. Ketua DPRD menegaskan dan sepakat dengan Walikota twrkait prioritas dana penanganan Covid-19, “Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangan Covid-19. Anggaran yang tidak urgent, kita geser ke penangan Covid-19.” Tegas Cak Narto.

Juga dihimbau untuk masyarakat yg terkena Covid-19 bukanlah AIB, mari bersama kita support mereka. Namun demikian, tetap jaga protokol kesehatan dan terus tingkatkan imun.

“Untuk Pengurus RT/RW saya selaku Ketua DPRD berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib, namun butuh penanganan intensif.” Imbuh Politikus senior PDIP ini.

Anggota DPRD juga berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2022. “Karena keterbatasan waktu reses sesuai prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada.” Tutupnya.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

8 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial dan Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru Berkelanjutan

8 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial dan Pemerintahan Menuju Pusat Pemerintahan Baru Berkelanjutan

Mojokerto Jadi Panggung Nasional Bulan PRB 2025: Dari Inklusi hingga Aksi Nyata Peringatan Dini

1 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Mojokerto Jadi Panggung Nasional Bulan PRB 2025: Dari Inklusi hingga Aksi Nyata Peringatan Dini

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

1 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

PG Gempolkrep Hadapi Tantangan Penjualan Gula, Media Lokal Didorong Jadi Mitra Strategis

1 Oktober 2025 - 08:22 WIB

PG Gempolkrep Hadapi Tantangan Penjualan Gula, Media Lokal Didorong Jadi Mitra Strategis
Trending di Advertorial