Advertorial

Bermula LPJ Yang Tidak Transparan, Warga Kedunglengkong Ancam Bawa 15 Perkara Keranah Hukum

3 minggu ago

Mojokerto -majalahdetektif.com : Gerakan Masyarakat Banjarsari Bersatu yang dipimpin oleh Hadi Purwanto selaku tokoh warga setempat bersama ratusan warganya, semula hendak berunjukrasa namun sementara beraudiensi dengan Pemdes Kedunglengkong di Kantor Kecamatan Dlanggu terkait tidak transparannya LPJ 17 Kios didesa tersebut.

 

Aktivis yang akrab disapa Hadi Gerung menyarankan Pimpinan di Mojokerto baik Kades, Camat hingga Bupati harus belajar tentang desa utamanya terkait Laporan Pertanggung jawaban(LPJ) setiap masyarakat boleh dan berhak tahu dan mengoreksi.

 

Hadi Gerung menjelaskan, Ada temuannya terkait LPJ Sewa sebanyak 17 Kios yang tidak LPJ dan meminta utamanya Sekretaris Desa Kedunglengkong dan Bendahara Kedunglengkong memberikan penjelasan dan LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada warga dan Pj Kepala Desa Kedunglengkong.

 

“Ada indikasi penyimpangan bahwa PAD Desa Kedunglengkong tahun 2018-2020 itu tidak ada rincian PAD sewa kios desa. Namun mengapa di tahun 2021-2023 ada rincian PAD sewa kios desa, termasuk Dana ADD yang jumlahnya 4 miliar” jelas Hadi Gerung,Saat diwawancarai media ini sesuai audienci pada Kamis (2/5/2024) di Kantor Kecamatan Dlanggu.

 

Hadi Gerung menegaskan, jika Perangkat Desa Kedunglengkong terus melakukan pembelaan, maka tidak akan ada diskusi lagi dan kasus ini terpaksa kami bawa keranah hukum.

 

“Memang Dua hari yang lalu ada pertemuan warga dan Perangkat di Balai Desa Kedunglengkong semua Perangkat Desa Kedunglengkong tahu dan sepakat bahwa uang sewa kios Desa Kedunglengkong dibawa Almarhum Kepala Desa Pak Darman dan saya yakin Pak Kades tidak berjalan sendiri, ini harus diselesaikan,” ujar Ketua LKH Barracuda ini.

 

Menurut Ketua LBH Djawa Dwipa ini, dalam perundangan disebut bahwa UU nomor 6 tahun 2014 dan UU nomor 14 tahun 2008, masyarakat itu diperbolehkan melihat LPJ Desa. Namun sayang pasal ini kurang disosialisasikan karena Pimpinan Daerah di Mojokerto kurang belajar tentang Desap.

 

” Saya selain tokoh warga Kedunglengkong juga ditunjuk menjadi Konsultan dari Pj Kepala Desa Kedunglengkong, tadi bersepakat besok Jumat jam 9 pagi LPJ penyewaan kios desa Kedunglengkong harus sudah diserahkan ke Pj Kepala Desa Kedunglengkong, Jika besok tetap tidak ada, maka kita tidak berkenan mediasi lagi dan Minggu depan kita akan demo di Balai Desa Kedunglengkong, lanjut kita proses keranah hukum” tegas Hadi.

Ratusan Warga Kedunglengkong Yang hendak Unjuk Rasa Sementara Memilih Audienci

Lebih jauh dikatakannya, setelah demo Minggu depan, pihaknya bakal serius menempuh jalur hukum biar masyarakat Kedunglengkong makin melek hukum, pelaku korupsi dan yang mengeruk uang negara untuk kepentingan pribadi yang terbukti salah harus dihukum.

 

“Total didesa Kedunglengkong ini luar biasa ternyata banyak sekali kasus yang perlu ditelusuri dan ditegakkan, setidaknya ada 15 konstruksi perkara yang telah kami temukan dan ini sesuai harapan masyarakat harus ditindaklanjuti,” tegas Hadi Gerung.

 

Sekretaris Desa Kedunglengkong, Septya saat ditemui median ini mengungkapkan, pihaknya berjanji besok Jumat jam 9 pagi bakal menyerahkan LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.

 

“Besok jam 9 pagi saya serahkan semua LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong,” terangnya.

 

Camat Dlanggu, Akhmad Samsul Bakri yang memfasilitasi audienci juga menambahkan, besok Jumat jam 9 pagi tolong Sekretaris Desa Kedunglengkong memberikan LPJ penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.

 

“Untuk Mas Hadi dan masyarakat, mohon kalau ada yang kurang pas besok tolong dibenarkan dan diluruskan,” pesan Camat Dlanggu tersebut. (Mar/Adv)