Kerja Nyata yang Menginspirasi, Kota Mojokerto Raih Predikat Tertinggi Penanganan Stunting se-Jatim

Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com — Pemerintah Kota Mojokerto kembali mengukir prestasi membanggakan. Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Selasa (1/7), Kota Mojokerto dinobatkan sebagai daerah terbaik pertama dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Kota Mojokerto mencatat skor tertinggi sebesar 132 poin, mengungguli Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri yang masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga.

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam upaya menekan angka stunting.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga menjadi pengingat dan penguat semangat bahwa upaya kolektif kita dalam mencegah dan menurunkan stunting harus terus dilanjutkan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita.

Ia menekankan bahwa penanganan stunting telah menjadi salah satu program prioritas daerah, dengan pendekatan “keroyokan” yang melibatkan berbagai OPD, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa dan kelurahan. Intervensi dilakukan tidak hanya pada balita yang mengalami stunting atau wasting, tetapi juga kepada ibu hamil, calon pengantin, serta keluarga mudamelalui edukasi dan pemberian makanan tambahan.

Capaian ini semakin memperkuat semangat menuju Kota Mojokerto Zero Stunting. Saat ini, dua kelurahan—Purwotengah dan Meri—telah dinyatakan bebas stunting.

“Secara bertahap, prevalensi stunting di Kota Mojokerto terus menurun. Per Mei 2025, angka stunting kita tercatat sebesar 1,42 persen atau hanya 82 kasus menurut data EPPBGM,” jelas Ning Ita.

Penilaian PPPS ini terdiri dari dua tahap, yakni review dokumen pendukung serta presentasi langsung di hadapan panelis. Penilaian mencakup delapan aksi konvergensi, yakni: analisis situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta reviu kinerja tahunan.

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen memperkuat langkah-langkah strategis dan mempertahankan kolaborasi yang telah terbukti efektif dalam mempercepat penurunan angka stunting demi generasi Mojokerto yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *