Polres Tapin Konferensi Pers Rangkaian Kinerja Akhir Tahun 2023

TAPIN, KALSEL – majalahdetektif.com : Kinerja aparat hukum Polres Tapin dalam hal penyelesaian perkara tindak pidana yang ditangani di wilayah hukumnya selama tahun 2023 mengalami peningkatkan dari tahun lalu 116 perkara kasus dengan presentasi sekitar 92,8 persen naik menjadi 198 perkara dengan presentasi sekitar 160 persen.

 

Hal itu diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto dalam Konferensi Pers Rangkaian Kinerja Polres Tapin akhir tahun 2023 yang digelar Polres Tapin. Jum’at (29/12) siang, bertempat di Aula RupaTama Polres Tapin.

 

Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto berikan apresiasi terhadap anak buahnya yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali di wilayah hukumnya. Termasuk membekuk pelaku kriminal tindak pidana yang memiliki langkah lebih dulu dibandingkan mereka selaku aparat hukum pidana terdepan di Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Seperti Kabag Reskrim beserta jajarannya, Resnarkoba Polres Tapin, Kasatlantas, dan Intelkam berhasil menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan perkara pidana yang ditanganinya,”katanya kepada sejumlah awak media.

 

Perbandingan capaian rangkaian kinerja Polres Tapin dalam menangani kasus tindak pidana umum di wilayah hukumnya yang berhasil diungkap Polres Tapin selama tahun 2023 ini justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.Perbandingannya sedikit hanya satu perkara kasus tindak pidana umum dari 125 kasus tindak pidana di tahun 2022 menjadi 124 kasus tindak pidana di tahun 2023.

 

“Adapun petugas kita yang menangani perkara kasus tindak pidana banyak terjadi di wilayah hukum Binuang sekitar 20 kasus, Tapin Utara 10 kasus dan selebihnya Polres Tapin,”katanya.

 

Sementara dalam penyelesaian tindak pidana konvensional tetap dominan terbanyak diisi dengan rincian UUD darurat sajam 32 kasus, curanmor 20 kasus, dan curat pencurian serta pemberatan 64 kasus, 1 kasus perjudian sabung ayam yang diduga ada salah satu anggota oknum dewan ikut terlibat dalam aksi tersebut lantaran membiarkan kediaman rumahnya dijadikan tempat, dan tak lepas kemungkinan bila terbukti dirinya bakal terjerat pidana.

 

Selanjutnya penanganan kasus narkoba tahun 2023 ini menurun dari 98 kasus menjadi 82 kasus. Namun justru perolehan barang bukti yang meningkat yaitu Sabu sebanyak 458,71 gram.

 

Kasus yang paling menonjol tahun 2023 ini diantaranya pembunuhan Waria di desa Antasari Hilir, dan praktek dokter kecantikan tanpa izin di Margasari.

 

Kejahatan tindak pidana khusus yang berhasil diungkap pelanggaran UU ITE ada 6 kasus, 1 korupsi, dan 1 ilegal mining.

 

“Dalam menangani perkara ini kita perlu kerjasama dengan pihak ahli,”katanya dalam arti profesi ahli hukum pidana terdepan seperti Intelijen yang pandai menjaga rahasia negara dengan prinsip terdepannya Aku Akan Tau, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari.

 

Diakui Kapolres Tapin pihaknya juga ada menangani 1 perkara kasus sengketa tanah di CLU yang masuk hak guna usaha perkebunan dan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk membawa kasus perdata tanah itu ke ranah pidana karena belum inkrah. Alasannya satu sama lain keras bersinggungan.

 

Terkait UUD ITE, ranah pidana cybercrime kita sudah memiliki unit cyber kita yang selalu siap untuk menangani perkara penipuan hingga pencurian di ranah digital saat ini.

 

Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023 mengalami peningkatkan dari 43 kejadian di tahun 2022 menjadi 49 kasus. Demikian korban yang meninggal dunia dari 22 orang naik menjadi 23 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 60 orang.(Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *