Kejaksaan Negeri Tapin Musnahkan Barbuk Dari 53 Perkara Yang Sudah Memiliki Hukum Tetap
TAPIN, KALSEL – majalahdetekfif.com : Kejaksaan Negeri Tapin melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang sudah memiliki hukum tetap atau inkracht. Barang bukti periode Juli sampai Agustus 2022 dimusnahkan. Kamis (24/11), bertempat di halaman Kantor Kejari Tapin.…