Kejari Tapin Terima 6 Penghargaan Dari Kejati Kalsel Sebagai Jaksa Terbaik & Terdepan

TAPIN, KALSEL – majalahdetektif.com : Kejaksaan Negeri Tapin menerima banyak penghargaan atas keberhasilannya membina kinerja para jaksanya menjadi terdepan hingga dapat menangani perkara kasus pidana secara cepat, akurat, dan terintegrasi.

 

6 (enam) Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr.Mukri, S.H, M.H kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin, S.H., M.H.,M.A dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Rabu (21/12) kemarin, betempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan JL. D.I. Panjaitan No. 26 Banjarmasin.

 

Perserta Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejati Kalsel Tahun 2022 di hadiri oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Esselon IV Se – Kalimantan Selatan.

 

Saat serah terima penghargaan ini, Kejari Tapin didampingi sekaligus disaksikan para jaksa penyabar dalam tugasnya menganalisa hukum di tatanan struktur tata negara hingga jaksa dekat dengan masyarakat, jaksa sahabat masyarakat, dan jaksa teladan masyarakat. Diantaranya Para Pejabat Esselon IV pada Kejaksaan Negeri Tapin, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

 

Piagam Penghargaan yang diterima beliau antara lain :

1. Terbaik 1 (Satu) atas Kinerja Bidang Pembinaan Tahun 2022.

2. Terbaik 2 (Dua) Kategori Video Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2022.

3. Terbaik 2 (Dua) atas Kinerja Penanganan Perkara Tipikor & Tindak Pidana Khusus Lainnya Bidang Tindak Pidana Khusus.

4. Terbaik 2 (Dua) Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2022.

5. Terbaik 3 (Tiga) Menurut Penilaian Bidang Pengawasan T.A. 2022.

6. Harapan Terbaik 1 (Satu) Atas Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022.(Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *