Bupati Tapin Lanjutkan Anjuran Menteri PAN-RB dan Gurbernur Kalsel Dalam Rapat Kordinasi Terkait MPP dan LAPOR!

TAPIN KALSEL – majalahdetektif.com : Bupati Tapin HM.Arifin Arfan menindaklanjuti bersama jajaran kepala dinas di lingkup Pemkab Tapin. Terutama terkait komitmen Mal Pelayanan Publik (MPP) dan keberlanjutan pengelolaan LAPOR! di Kabupaten Tapin. Dalam rapat kordinasi, Rabu (19/10) bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Tapin.

 

Sehari sebelumnya, Bupati Tapin HM.Arifin Arpan bersama seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Selatan melakukan penandatangan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan LAPOR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Gurbernur Kalsel Sahbirin Noor.

 

Menteri Anas dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya perlu menyiapkan SDM yang dinamis, terampil, dan mengundang talenta global.Selain itu, dirinya mengapresiasi pengelolaan SP4N-LAPOR KALSEL tahun 2022 yang telah menyelesaikan 898 dari 1.100 laporan yang masuk.

 

Bupati Tapin HM.Arifin Arpan mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini, kita sudah memprogramkan sejak tahun 2020 dan 2021. Bahkan hingga kini tetap kami anggarkan di tahun 2021 anggaran senilai 2,1 miliar dan tahun 2022 senilai 3,6 miliar.

 

Kita sudah konfirmasi dengan penanggung jawab program itu bahwa akhir bulan desember ini selesai. Artinya kita bersiap-siap juga untuk meresmikan MPP dan LAPOR! Ini.

 

“Karena kita sudah buat pernyataan dengan Menpan RI. Sebetulnya kita punya juga pelayanan publik, dan berlanjut rencananya kami bersama Sekda Tapin untuk mendatangi Menpan RI. Mengundang Menpan ke Tapin untuk meresmikan pelayanan publik kita,”katanya.

 

Rapat Kordinasi hari ini untuk menindaklanjuti Menpan RI terkait inovasi inovasi Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kota di seluruh Kalimantan Selatan. “Termasuk Kabupaten Tapin dan Mal Pelayanan Publik yang belum selesai tadi. Itulah intinya,”katanya.

 

Terkait keberlanjutan pengelolaan LAPOR!, Tahun 2023, dikatakan Bupati, belum dikeluarkan lagi karena masih proses di Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau dulu langsung ke KPK, sekarang ke Mendagri dulu baru ke KPK.

 

“Sebenarnya kita sudah lama memasukan itu. Untuk itulah ditindaklanjuti di Rapat Kordinasi hari ini tadi reformasi birokrasi untuk kesejahteraan rakyat dan menyiapkan SDM yang dinamis, terampil, dan mengundang talenta global dengan mempercepat transformasi ASN. Tidak terlalu sulit lah dalam pelayanan,”pungkasnya. (Nas)

Leave a Reply