Fakta Mengejutkan Sidang OTT KPK di Tipikor Juanda

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Pengalihan Anggaran 13,9 M Ternyata Telah Dibahas Panggar  Dimasukkan Belanja Modal dan Jaksa KPK Kejar Kasus Proyek Jasmas Dewan 25 M Pertahun.

Sidang lanjutan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang lalu selain menghadirkan Terdakwa Kadis PUPR Wiwied dan Menghadirkan Saksi Kunci Kabid Aset DPPKA Ani Wijaya dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Nara.

Ada yang menarik dan mengejutkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Juanda pada Selasa (5/9/2017) yang menghadirkan Saksi kunci tersebut  menyebutkan bahwa sidang dan rapat -rapat di DPRD Kota Mojokerto yang selama ini diklaim tidak pernah ada pembahasan oleh Eksekutif dan anggota dewan ternyata malah sebaliknya, Pengalihan anggaran dan penyediaan lahan 4 Ha telah dibahas dan diputuskan oleh Segenap dewan dan Panggar eksekutif sebesar 13,960 miliar, anggaran proyek tersebut sudah masuk Pos Belanja Modal dan lokasi proyek sudah disepakati 4 Hektar di Pulorejo dekat SMKN 2 Kota Mojokerto.

Yang sangat mengejutkan Dalam sidang tersebut KPK melalui Jaksa KPK juga sudah mencium terjadinya pengembangan kasus bagi bagi Proyek Fee Jasmas Dewan Kota yang melibatkan seluruh anggota dewan dan pucuk pimpinan Pemkot Mojokerto, Buktinya Nara selaku sekretaris PUPR saat sidang itu oleh Jaksa KPK dikejar dan dicecar pertanyaan seputar Proyek Dewan Jasmas masing-masing 1 Milliar selama bertahun tahun dan  keluarnya KKN Proyek Fee 8% untuk Dewan dan 2 Prosen untuk Petinggi Pemkot Mojokerto.

Menurut Saksi Ani Wijaya yang dikenal sebagai Putri Kesayangan mantan Kabag Keuangan Pemkab Mojokerto Suhartamyo, saat ditanya Jaksa KPK menjelaskan bahwa sejak tahun 2011 telah dianggarkan hanya 5 milliar, hingga 2016 menjadi 13,960 milliar bahkan masuk jadi Pos Belanja anggaran.

Menurutnya, pada bulan Oktober  2016 Kadis Pendidikan Novi Rahardjo juga meminta rekomendasi untuk penyediaan asset 4 hektar untuk lokasi kampus Pens ITS pada pihak DPPKA didaerah Pulorejo dekat SMKN 2 Kota Mojokerto.

 “Terus terang saya selaku Kabid Asset sempat binggung Pak Hakim, setelah kami merekomendasi untuk pengadaan lahan 4 hektar di Pulorejo, setelah Mou antara Pens ITS dengan Pemkot Mojokerto dan beberapa kali konsultasi ke Pemerintah Propinsi Jatim dan Pemerintah Pusat toh akhirnya mentah, namun sempat Pak Wali mengintruksikan melanjutkan Proyek tersebut tahun ini, namun mentah lagi dan Proyek dihentikan Pak Wali” jelas istri Camat Trawas ini.

Menurut wanita cantik yang pernah menjabat Kabid Protokoler Humas Pemkot ini juga beraaksu pihaknya mewakili BPKA beberapa kali ikut Hearing dengan dewan kota Mojokerto, hasilnya pernah dianggarkan,sejak 2011 kemudian direset ulang pada tahun 2017 hingga timbul anggaran hampir 14 Milliar dan Pens ITS mintanya Hibah, sebenarnya anggaran siap diserap tahun 2017 ini.

Sementara saksi kunci Sekretaris PUPR Nara mengakui mulai Mei  2016 di Dindik baru tahu ada penganggaran namun 2017, Dia mengaku ditugaskan konsultasi  di Pemerintah Propinsi Jatim, “Hasilnya 20 Prosen anggaran Pendidikan tidak harus ditangani Diknas tapi bisa ditangani pembangunannya oleh PU,  Kami juga bersaksi anggaran tersebut telah  disepakati dewan disetujui 13 ,960 Milyar masuk Pos Belanja Modal untuk pembangunan gedung Permanen” jelasnya.

Saat Jaksa KPK mengejar dan menyinggung Proyek Jasmas 1 milliar setiap. Anggota dan munculnya potongan proyek fee 8 dan 2 prosen ,Tangan kanan dan kepercayaan terdakwa Wiwied ini mengaku tidak tahu  kemudian menyebut nama Mujiono selaku Kepala Bidang Pemukiman yang mengurusi Proyek Jasmas 1 Miliar setiap anggota Dewan Kota Mojokerto. (Mar)

One comment

Leave a Reply