Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

Neng Ita Berikan Santunan 42 Juta pada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

badge-check
Neng Ita Berikan Santunan 42 Juta pada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Mojokerto – majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE didampingi Deputi Direktur BPJS Jawa Timur Dodo Suharto mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan masing-masing 42 juta kepada 2 orang warga Kota Mojokerto yang baru  meninggal dunia, Kamis (6/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE yang juga didampingi Wakil Walikota secara simbolis  menyerahkan santunannya kepada  Almarhum Suwito pensiunan PT. Tjiwi Kimia yang saat meninggal berprofesi sebagai Tukang Ojek yang diterima ahli warisnya  anaknya Syafa Mellani dan adiknya Valen  di rumah almarhum Griya Permata Meri Blok D5 Nomor 21 dan pada ahli Waris Almarhum Suroto yakni Ibu Susiani sampai saat ini masih berprofesi sebagai  Penjual Nasi yang berdomisili di jalan Keboan RT 02 RW 08 Kelurahan  Gunung Gedangan.

“Dalam kesempatan ini ijinkan kami mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak santunan karena keduanya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Saya sudah menandatangani Perwali agar seluruh RT RW yang masih menjabat sebanyak 872 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Insyaa Allah Pemkot Mojokerto masuk 10 besar penghargaan Paritrana yang merupakan penghargaan tentang kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik seluruh Indonesia,” jelas Walikota yang tak kenal lelah ini.

Menurutnya kedepannya setelah Ketua RT dan Ketua RT berikutnya atlet-atlet  di Kota Mojokerto juga bakal diwajibkan dan seluruh warga hingga mampu 100 Prosen semua warganya menjadi peserta BPJS.

Menurut Deputi Direktur BPJS Jawa Timur Dodo Suharto yang saat ditemui media ini menyatakan setiap peserta BPJS yang meninggal dapat santunan sekitar 42 juta tepatnya Rp.42.312.091.

“Evaluasi kami total kepesertaan BPJS perusahaan di Kota Mojokerto sudah sangat baik sebanyak 98%, hampir 100%,  kemudian untuk pekerja formal 52% dan Informal sebanyak 22%, “Untuk peserta mandiri jika terjadi kematian seperti Pak Suwito dan  Pak Suroto mendapat santunan 42 juta-an lebih,  Jika mengalami kecelakaan berhak mendapat santunan 48 kali gajinya, inilah sisi positip menjadi peserta BPJS, maka harapan kami semua warga kota Mojokerto sebaiknya menjadi peserta BPJS,” ajak Orang nomor dua BPJS Jawa Timur ini. (Achmad mardianto/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto