JAKARTA – MD : Dua kali jadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku dipusingkan dengan masalah lumpur Lapindo. Masalah yang menguras pikirannya yakni terkait masalah pembayaran dana talangan dari APBN yang harus dikeluarkan pemerintah.
“Lapindo ini saya sepakat masalah yang rumit. Dari usulan awal (dana talangan) itu 781 miliar, kemudian diverifikasi oleh BPKP naik jadi Rp 827 miliar karena rupanya masih ada kekurangan dari hitungan BPKP,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
“Nah dari dana itu terserap Rp 773 miliar, jadi dana kekurangan Rp 54 miliar diusulkan masuk APBN-P 2016,” tambahnya.
Masalah rupanya tak hanya sampai di situ, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang ditunjuk pemerintah mendata warga yang terdampak lumpur rupanya juga belum menyelesaikan verifikasi atas berkas sisa warga yang tanah dan bangunannya terdampak lumpur. Sehingga dipastikan, proses pencairan dana talangan akan molor.
Selain itu, sejumlah pengusaha yang juga terkena dampak lumpur juga belum mendapat ganti rugi pembayaran dari PT Minarak Lapindo. Hal itu membuat DPR mengusulkan tambahan dana talangan Rp 701 miliar untuk menalangi pembayaran kepada pengusaha.
“Bahwa yang kena dampak tak hanya rumah tangga, tapi juga pengusaha, termasuk UKM. Tapi berpegang pada keputusan Mahkamah Agung, terkait apa yang bisa ditalangi, apa yang tidak. Bahwa itu (tambahan dana talangan) tidak ada di APBN-P 2016 dan di RAPBN 2017,” kata Sri Mulyani.
“Bahwa yang kena dampak tak hanya rumah tangga, tapi juga pengusaha, termasuk UKM. Tapi berpegang pada keputusan Mahkamah Agung, terkait apa yang bisa ditalangi, apa yang tidak. Bahwa itu (tambahan dana talangan) tidak ada di APBN-P 2016 dan di RAPBN 2017,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, lanjut dia, Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet juga memberi arahan untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk dana talangan di luar yang sudah ditetapkan tahun ini sebesar Rp 54 miliar.
“Saya baru 3 bulan jadi menteri, jadi masih harus lihat penyusunan anggaran 2016. Tapi di sidang kabinet Februari lalu, arahan Pak Presiden jelas, tidak ada lagi alokasi untuk penggantian korban lumpur Lapindo. Untuk pengusaha, sudah disepakati dengan Minarak Lapindo diselesaikan business to business,” ucap Sri Mulyani.
Sempat Panas
Komisi XI DPR RI sore ini menggelar rapat maraton dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam rapat yang sempat berlangsung panas tersebut, DPR akhirnya menyetujui pencairan dana talangan untuk warga terdampak lumpur Lapindo sebesar Rp 54 miliar dari APBN-P 2016.
Dana tersebut akan disalurkan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), untuk menalangi PT Minarak Lapindo dalam pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan warga yang terdampak lumpur.
“Untuk dana talangan BPLS sebesar Rp 54 miliar. Setuju anggota?” tanya Ketua Komisi XI DPR, Melchias Mekeng di Gedung DPR, Jakarta.
“Saya yakin pemerintah sudah mempersiapkan mekanisme pembayaran. Uang ini disiapkan saja, tidak untuk langsung dicairkan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, alokasi Rp 54 miliar tersebut merupakan sisa anggaran dari tahun lalu sebesar 827 miliar dan baru terserap BPLS Rp 773 miliar.
Soal permintaan sejumlah anggota Komisi XI agar ada penambahan alokasi dana talangan Rp 701 miliar untuk ganti rugi sejumlah pengusaha terdampak, pemerintah menurutnya tidak punya alokasinya, baik di APBN-P 2016 maupun di RAPBN 2017.
“Kami dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya pencairan kepada BPLS, dalam hal ini melakukan ganti rugi sesuai dengan legal dan aspek administrasi. Ini hanya dana talangan, artinya tidak keluar uang. Untuk pengusaha yang terdampak, itu diselesaikan antara Minarak Lapindo dan pengusaha secara business to business,” jelas Sri Mulyani. (Indigo)
Berita Majalah Detektif Edisi 146, Oktober 2016:
Pencairan Dana Lapindo Rp 54 Milyar Disetujui
Kadisnaker: UMK Jatim 2017 akan Naik 8,25 Persen
Komisi B DPRD Kabupaten Mojokerto Kunjungi PT Multi Bintang
Kota Mojokerto Raih Penghargaan Kota Sehat
Lagi, Banjir Lumpur Genangi Pulau Merah