PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

KALSEL

Penjambretan di Tapin Sempat Viral Akhirnya Berhasil Ditangkap

badge-check


					Penjambretan di Tapin Sempat Viral Akhirnya Berhasil Ditangkap Perbesar

Penjambretan di Tapin Sempat Viral Akhirnya Berhasil Ditangkap

TAPIN, KALSEL – majalahdetektif.com : Residivis tahanan pria berinisial Sam (42) kembali berulah dengan aksinya menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk melakukan tindak pidana. Kali ini, modus yang Ia lakukan menjambret tas korban berinisial Na (28) hingga menyebabkan luka sobek pada lengan tangan kanan korban dan luka pada kaki kanan korban.

 

Dari keterangan Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto, S.I.K kejadian penjambretan di wilayah hukum Polres Tapin sempat viral di media sosial. Bahkan membuat kuatir warga.  “Tidak perlu kuatir warga, aparat kepolisian selalu bertindak cepat setiap tindak pidana kriminal yang terjadi,” katanya.

 

Kasat Reskrim Polres Tapin Haris Wicaksono AKP.Haris Wacaksono mengatakan, ”Aksinya melakukan penjambretan tersangka Sam terjerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat 1 KUHPidana penjara paling lama 9 tahun. Unsur tersangka melawan hukum dengan kekerasan untuk melakukan pencurian,” katanya.

 

Tersangka juga merupakan residivis tahun 2001 dan catatan kriminalnya tersangkut perkara UUD Darurat Sajam dan perkara bongkar rumah. Dari hasil interogasi pengakuan tersangka Sam (42) dirinya menjambret karena tak memiliki uang untuk mengisi bshsn bakar sepeda motornya. Dengan modus operandi saat bersepeda motor, tersangka melihat tas yang diletakan korban didekat dirinya yang sedang makan pentol bersama rekannya di depan ritel modern Indomaret.

 

Tersangka menghampiri target korban seraya berpura -pura seolah ikut membeli pentol dan memarkirkan kendaraan. Kemudian setelah didekat korban, tersangka langsung melakukan aksinya berusaha menjambret tas korban. Mengetahui kejahatan bakal menimpa dirinya, korban langsung mempertahankan tas miliknya. Sempat tarik menarik diantara keduanya, bahkan tersangka sampai mengeluarkan senjata tajamnys yang terselip dipinggang sebelah kanan dan mengancam korban hingga mengakibatkan lengan tangan kanan korban robek terluka dan kaki kanan juga ikut terluka. Namun akhirnya usaha tersangka gagal merebut tas korban yang sempat berteriak minta tolong cukup keras disekitar. Kuatir diamuk massa, tersangka memutuskan meninggalkan korban dengan sepeda motornya.

 

“Korban Na (28) yang mengalami luka atas kejadian itu langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.Selanjutnya atas tindak pidana itu, Satuan Reskrim Polres Tapin langsung bergerak memburu tersangka dan mengumpulkan barang bukti serta mengumpulkan para saksi. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi. Satreskrim Polres Tapin dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan berhasil meringkus tersangka penjambretan di sebuah jalan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Karena tersangka warga Simpur Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,”pungkasnya. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL