TAPIN, KALSEL – Majalahdetektif.com : Polres Tapin melalui Satres Narkoba selama 14 hari Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan mulai 14 Juni sampai 28 Juni 2023 lalu berhasil mengungkap 15 kasus narkoba di wilayah hukumnya dan meringkus 22 tersangka ke dalam tahanannya. Dengan jumlah barang bukti sabu 19,2 gram, 2 butir ekstasi, 734 butir narkotika golongan i Carnophen.
Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto,SIK dalam konferensi persnya bersama Kasatreskoba Polres Tapin AKP.Tatang Supriyadi. Senin (3/7).
“Dari hasil peringkusan operasi ini jika dikalkulasikan ada sekitar 280 orang yang berhasil kita selamatkan dari narkoba. Itu yang utama,”katanya.
Tapin ini masih menjadi daerah sasaran penyebaran dan pengedaran narkotika, untuk itu kami berharap masyarakat bersama kami dan BNK bersama-bersama melakukan pencegahan peredaran narkotika dan psikotropika di Kabupaten Tapin.
“Semoga dengan kerjasamanya semakin tertutup peluang pengguna maupun pengedar narkoba memainkan perannya di Tapin,”katanya.
Ditambahkan Kasatreskoba Polres Tapin AKP.Tatang Supriyadi mengatakan hasil Operasi Antik Intan 2023 selama 14 hari berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan jumlah 22 tersangka.
“Dari 15 kasus narkoba yang berhasil diungkap Resnarkoba Polres Tapin bekerjasama dengan polsek yang melakukan penyelidikan. Dengan modus operandi masih tetap, kebanyakan tersangka kurir dan pengguna narkoba,”katanya.
Rujukan pasal dikenakan mereka Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1. Dari beberapa tersangka juga diketahui sudah ada yang selama setahun memakai narkoba.(Nas)