HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

KALSEL

Polres Tapin Berhasil Ungkap 15 Kasus Narkoba Dari Hasil Operasi Antik Intan 2023

badge-check


					Polres Tapin Berhasil Ungkap 15 Kasus Narkoba Dari Hasil Operasi Antik Intan 2023 Perbesar

Polres Tapin Berhasil Ungkap 15 Kasus Narkoba Dari Hasil Operasi Antik Intan 2023

TAPIN, KALSEL – Majalahdetektif.com : Polres Tapin melalui Satres Narkoba selama 14 hari Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan mulai 14 Juni sampai 28 Juni 2023 lalu berhasil mengungkap 15 kasus narkoba di wilayah hukumnya dan meringkus 22 tersangka ke dalam tahanannya. Dengan jumlah barang bukti sabu 19,2 gram, 2 butir ekstasi, 734 butir narkotika golongan i Carnophen.

 

Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto,SIK dalam konferensi persnya bersama Kasatreskoba Polres Tapin AKP.Tatang Supriyadi. Senin (3/7).

 

“Dari hasil peringkusan operasi ini jika dikalkulasikan ada sekitar 280 orang yang berhasil kita selamatkan dari narkoba. Itu yang utama,”katanya.

 

Tapin ini masih menjadi daerah sasaran penyebaran dan pengedaran narkotika, untuk itu kami berharap masyarakat bersama kami dan BNK bersama-bersama melakukan pencegahan peredaran narkotika dan psikotropika di Kabupaten Tapin.

 

“Semoga dengan kerjasamanya semakin tertutup peluang pengguna maupun pengedar narkoba memainkan perannya di Tapin,”katanya.

 

Ditambahkan Kasatreskoba Polres Tapin AKP.Tatang Supriyadi mengatakan hasil Operasi Antik Intan 2023 selama 14 hari berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan jumlah 22 tersangka.

 

“Dari 15 kasus narkoba yang berhasil diungkap Resnarkoba Polres Tapin bekerjasama dengan polsek yang melakukan penyelidikan. Dengan modus operandi masih tetap, kebanyakan tersangka kurir dan pengguna narkoba,”katanya.

 

Rujukan pasal dikenakan mereka Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1. Dari beberapa tersangka juga diketahui sudah ada yang selama setahun memakai narkoba.(Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL