Mojokerto – majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrap disebut Ning Ita secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai untuk para Pedagang Kaki Lima(PKL) dan warung di halaman Makodim 0815/Mojokerto di Jalan Mojopahit No.181, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Senin (25/10/21).
Pada kesempatan ini Wali Kota juga turut menyerahkan bantuan tunai secara simbolis antara lain dari Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf. Beni Asman, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Kajari Mojokerto Gaos Wicaksono, Kajari Kota Mojokerto yang diwakili Kasi Pidum Ferdi Ferdian serta Danyonif PR 503/Mayangkara Letkol Inf. Roliyanto.
Atas penyaluran bantuan ini Wali kota Ning Ita menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Dandim 0815 beserta jajarannya. “Terima kasih kepada Bapak Komandan Kodim 0815 yang telah mengundang kami untuk penyerahan bantuan pada PKL dan Warung secara simbolis kali ini, dan semoga bantuan ini bermanfaat untuk para PKL dan para pemilik warung di seluruh wilayah Mojokerto” ungkapnya.
Ning Ita yang juga mewakili Kakaknya Bupati MojokertoIa juga berharap bantuan ini selain dimanfaatkan untuk segenap Pedagang Kaki Lima dan Warung-Warung juga diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga Mojokerto agar dalam berbelanja lebih hemat dan murah, warga bisa memberikan masukan pada Jajaran Kodim 0815 PKL dan Warung mana yang belum dikasih bantuan bisa mengajukanya pada Dandim” jelasnya.
Sesuai pantauan media ini, Ternyata Bantuan uang tunai yang disalurkan melalui Kodim 0815 kali ini cukup besar yakni sebesar Rp. 12 Miliar dan akan disalurkan kepada 10.000 Pedagang Kaki Lima dan warung di Mojokerto Raya yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1.200.000,-.
Sebagaimana Protokol Kesehatan maka penyaluran bantuan akan dilakukan tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 7 November 2021 mendatang. Pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan Diskopukmperindag Kota Mojokerto dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto serta Polres/Polresta Mojokerto. Pendaataan penerima bantuan juga berbasis aplikasi, sehingga tidak mungkin ada penerima bantuan yang dobel.(Mar/Adv)