Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Dukung Hunian Layak untuk Warga, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Muraji Kawal Program Bedah Rumah Senilai Rp3 Miliar

badge-check


					Dukung Hunian Layak untuk Warga, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Muraji Kawal Program Bedah Rumah Senilai Rp3 Miliar Perbesar

Dukung Hunian Layak untuk Warga, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Muraji Kawal Program Bedah Rumah Senilai Rp3 Miliar

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar masyarakat melalui Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) tahun 2025. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap warga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi.

Dalam program yang dicanangkan tahun ini, sebanyak 137 rumah tidak layak huni (RTLH) akan dibedah dengan total anggaran sebesar Rp3,087 miliar. Program ini menjadi langkah strategis Pemkot Mojokerto dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan dan kesejahteraan.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal proyek infrastruktur besar seperti jalan dan jembatan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak juga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia seutuhnya.

“Tujuan utama program ini bukan untuk membangun rumah mewah, tetapi memastikan bahwa seluruh warga memiliki hunian yang sehat dan layak. Karena kesehatan adalah aset berharga. Meskipun pemerintah menyediakan layanan berobat gratis, tidak satu pun dari kita ingin jatuh sakit. Dan tempat tinggal yang layak merupakan faktor penting dalam menjaga kesehatan,” ujar Ning Ita dalam Sosialisasi Calon Penerima Bantuan BRS di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jumat (13/6/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perakim) Kota Mojokerto memaparkan mekanisme dan alokasi bantuan kepada para calon penerima. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp21 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk biaya tukang.

Namun, program ini juga memberikan fleksibilitas. Warga yang mampu mengerjakan perbaikan rumahnya secara mandiri dapat mengalihkan dana upah tukang untuk menambah kualitas material bangunan.

“Ini bentuk stimulus dari pemerintah. Jika warga punya tabungan atau dukungan dari pihak lain, silakan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas bangunan. Program ini bukan bantuan penuh, tetapi dorongan agar masyarakat bisa mandiri dalam membangun rumahnya,” imbuh Ning Ita.

Lebih dari sekadar membangun rumah, Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah persoalan sampah rumah tangga.

“Sampah jangan dibuang sembarangan, apalagi ke sungai atau selokan. Mari kita biasakan memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, bisa dipisah dari sampah plastik. Sampah anorganik yang masih bernilai jual bisa disetorkan ke bank sampah,” ajaknya.

Ia menegaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gaya hidup yang harus tumbuh di tengah masyarakat.

Dengan kelanjutan program BRS ini, Pemkot Mojokerto tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menumbuhkan harapan dan kualitas hidup warga. Langkah ini menjadi cerminan bahwa pembangunan sejati adalah yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial