MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satu langkah yang menunjukkan hasil positif adalah program PESAN PAKDE (Pelayanan Sambang Pajak Daerah ke Desa), yang menghadirkan layanan perpajakan langsung di kantor-kantor desa.
Program jemput bola tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi perpajakan daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Selain mempercepat layanan, kehadiran petugas di desa juga membuka ruang konsultasi langsung bagi wajib pajak.

Pelaksanaan PESAN PAKDE selama periode 27 April hingga 25 Mei 2026 berlangsung lancar dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejumlah warga memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak, berkonsultasi terkait perpajakan, hingga menyelesaikan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan bahwa selama periode tersebut tim Bapenda hadir di 14 desa yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Pacet, Gondang, Jetis, Mojoanyar, Trawas, Kutorejo, Kemlagi, dan Bangsal.
“Dari kegiatan tersebut berhasil dilakukan pemutakhiran data terhadap 3.137 Nomor Objek Pajak/NOP dengan realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp312 juta,” tegas Nurul, (4/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di sisi lain, keberhasilan itu juga menunjukkan bahwa pelayanan yang semakin dekat dengan warga mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
“Kehadiran petugas Bapenda langsung di desa juga memberi kemudahan bagi masyarakat dapat informasi, sampaikan permasalahan, dan dapat solusi kendala administrasi perpajakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, hasil positif yang dicapai melalui PESAN PAKDE menjadi modal penting dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah pada masa mendatang. Dengan kualitas data perpajakan yang semakin baik serta dukungan partisipasi masyarakat, potensi penerimaan pajak daerah diharapkan dapat tergali secara lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan.
Bapenda Kabupaten Mojokerto pun optimistis program tersebut akan terus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.
“Termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” paparnya.
Nurul menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan petugas pajak di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan layanan publik.
“Pajak yang dibayar akan dinikmati masyarakat kembali melalui pembangunan jembatan, jalan, fasilitas pendidikan hingga kesehatan,” tutupnya. (Den/Adv)














