Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS P-APBD 2022

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS P-APBD 2022 Perbesar

DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS P-APBD 2022

Majalahdetektif.com, Muaro Jambi – DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Jum’at (29/07/22).

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua II Ahmad Haikal,dan dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Anggota DPRD Muaro Jambi,Forkopimda,kepala OPD lingkungan perkantoran,dan para undangan lainnya.

 

Dalam Penyampaiannya ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan hari ini DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan plafon anggaran sementara tahun 2022.

 

“Marilah kita bersama-sama mendengarkan apa yang dipaparkan oleh PJ Bupati Muaro Jambi nanti.”ujarnya

 

Ditempat yang sama PJ Bupati Muaro Jambi Backyuni Deliansyah mengatakan” hari ini kita menggelar rapat paripurna sesuai dengan jadwal yang ditentukan tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan berubah plafon anggaran sementara tahun 2022.

 

Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian siklus pengelolaan keuangan daerah yang tertera dalam peraturan no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang peraturan mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang ke-kompakan penyusunan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah tahun anggaran 2022.

 

Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 dapat disampaikan sebagai berikut.

1.terkait dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.333.199.748.57 pada pendapatan APBD murni.masala dengan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 menjadi Rp 1.327.890.447.57 artinya berkurang sebesar Rp 5.39327350 penurunan pendapatan ini dikarenakan adanya perubahan target atas pendapatan asli daerah pendapatan transpor dan lain-lain.

 

Pendapatan daerah dan kupa dan penyusunan penyesuaian porsi pendapatan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.370.849.666.92 adapun PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 menjadi Rp 1.415.945.239.627 artinya ada penambahan Besarnya belanja daerah dikarenakan pembangunan Mandotori dari pemerintah provinsi terkait dengan bantuan keuangan khususnya pemerintah wajib kepemerintah desa penyampaian ke 2 tentang BPK RI tentang belanja kerja perangkat daerah pengadaan pembiayaan penerimaan pembiayaan dan semua pembiayaan APBD murni tahun anggaran 2022 Rp 49.649.892.58 pada kupa dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 88.238.521.40 Perda pertama nya penerima pembiayaan dikatakan target pendapatan BPK Pulau kayu Aro yang semula sebagai pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022 teryata teralokasi sepenuhnya pada pendapatan APBD tahun anggaran 2021.

 

Pemberian jasa dari pengamanan pasien covid 19 kepada rumah sakit umum Daerah Ahmad ripin dari kementerian kesehatan yang kita skor masuk ke rekening khas daerah sehingga tercatat menjadi sisa lebih kebutuhan anggaran silpa APBD tahun anggaran 2021 yang telah di Audit oleh BPK

 

Pengeluaran APBD murni tahun anggaran 2022 untuk penyekat modal pada Bank 9 sebesar lima meliyar lebih pada kupa menjadi nol.

 

Acara diakhiri dengan penyerahan hasil penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran(KUPA)Prioritas dan Plapon Anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dari PJ Bupati ke Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi. (Santi/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD
Trending di Advertorial