Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Mojokerto

Lecehkan Panwaslu, Bupati Mojokerto Banjir Kecaman

badge-check
MOJOKERTO – MD : Ada yang menarik dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) di depan Kantor Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    
Di tengah orasi, Machradji Machfud mengecam perilaku Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang melecehkan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) saat melapor dan
    
“Calon incumbent telah menghina lembaga resmi Panwas dengan kata-kata kotor, pejabat macam apa itu,” teriak salah satu orator, Machradji Machfud, di kantor Panwaslu Kabupaten Mojokerto, Jumat (21/08/2015).
    
MKP sempat mengeluarkan kata-kata tak pantas saat menemui pimpinan dan anggota Panwaslu Kabupaten Mojokerto, Senin (17/08) malam. Ketika Bupati yang kembali maju dalam running pilkada itu datang untuk penyempurnaan laporan.
    
Pasalnya, sebelum MKP datang melabrak panwaslu, tim pemenangan MKP melaporkan KPU ke Panwas Senin sore. Namun, ketika MKP datang jelang petang, dia menunjukan rekom DPP PPP kubu Djan Faridz. MKP kemudian mengubah laporan terkait dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan ke tim sukses kubu Choirun Nisa-Arifudinsyah
    
Tim pemenangan Nisa-Arif dituduh memalsu atau merekayasa surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Mustofa marah karena menganggap Panwas tak becus saat mengawasi verifikasi dan klarifikasi surat rekomendasi PPP Djan Faridz di Jakarta yang dilakukan KPU. Dirinya mengklaim yang direkom PPP Djan Farid adalah pasangan Mustofa-Pungkasiadi, bukan Nisa-Arif.
    
Pihaknya meminta Panwaslu tidak tinggal diam dan tidak takut menyikapi tingkah laku Mustofa yang melapor dengan sikap marah-marah. “Anda harus berani dan laporkan ke polisi,” katanya dengan suara serak-serak. Ia mengaku siap jadi pelapor jika Panwas memberi kuasa. “Silakan buat kuasa dan kami yang akan lapor ke polisi,” ujarnya.
    
Menanggapi tuntutan Machradji, Miskanto, selaku Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Mojokerto bersikap santai dan terkesan dingin. Menurutnya, hinaan Mustofa pada dirinya dan sejumlah anggota Panwas saat itu bagian dari dinamika Pilkada. “Itu saya anggap dinamika dan sama seperti ketika kami melayani anda,” kata Miskanto kepada perwakilan LSM. Miskanto menganggap sikap arogan Mustofa itu tak perlu disikapi secara hukum. “Biarkan masyarakat yang akan menilai,” cetusnya. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 132, Agustus 2015 :

Lecehkan Panwaslu, Bupati Mojokerto Banjir Kecaman
Reshuffle Tepat, Tinggal Kerja Cepat
Walikota Mojokerto Blusukan Kenduri Tujuhbelasan
Tak Ada Kejelasan Kontrak, Warga Desa Segel Tower Selular
Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang
Megawati: Hentikan korupsi sehingga KPK dapat dibubarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto