Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

Berita Muaro Jambi

Pemerintah kabupaten Muaro jambi menghadiri Rakor antara BPJS kesehatan, KPU,Bawaslu se-provinsi Jambi

badge-check


					Pemerintah kabupaten Muaro jambi menghadiri Rakor antara BPJS kesehatan, KPU,Bawaslu se-provinsi Jambi Perbesar

Muaro Jambi, majalahdetektif.com – Asisten I bidang Adminitrasi dan Kesra Pemerintah kabupaten Muaro Jambi, Drs. Sukisno, MM., mewakili Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., berharap seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 khususnya di wilayah kabupaten Muaro Jambi telah dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi Wilayah bagaian Timur di Hotel Aston Jambi, (5/2/2024)

Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Asisten I MuaroJambi.Menurut Sukisno, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.

“Oleh karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan,” harapnya.

Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu dan Pilkada.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.(santi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah melaksanakan safari Ramadan ke Wilayah Kecamatan Sungaibahar.

17 Maret 2024 - 09:59 WIB

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Puasa Sekaligus Shalat Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat

15 Maret 2024 - 09:52 WIB

Pj Bupati Muaro jambi Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN

14 Maret 2024 - 11:05 WIB

Pj Bupati Bachyuni Sambut Sahur Pertama di Rumah Warga

12 Maret 2024 - 09:24 WIB

Pj Bupati muaro jambi berikan bantuan korban kebakaran di Sungai Bahar

10 Maret 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita Muaro Jambi