Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Berita Muaro Jambi

Ahmad Haikal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Musrenbang Kecamatan Mestong Tahun 2024

badge-check


					Ahmad Haikal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Musrenbang Kecamatan Mestong Tahun 2024 Perbesar

Muaro Jambi, majalahdetektif.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mestong Tahun 2024.Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,Senin (15/01/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Muaro Jambi,Kepala Opd terkait,Camat, Forkompicam, kepala desa sekecamatan Mestong,ketua BPD Sekecamatan Mestong dan Tamu Undangan.

Dalam Sampainya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal Mengatakan Pada Hari Ini dirinya menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Lanjut dirinya menjelaskan, musrenbang ini sangat penting. di utamakan yang prioritas pembangunan karena kita harus benar-benar tepat sasaran dalam membangun.

“Ahmad Haikal menyampaikan kawasan yang sangat strategis di kabupaten Muaro Jambi ini adalah kecamatan Mestong,karena terdapat pembangunan jalan Tol Palembang Jambi dan jalan lintas Sumatra.”Ujarnya Haikal

Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan Musrembang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencan kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

“Musrembang Kecamatan yang sedang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu pendekatan partisipatif dengan memangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat”.Katanya

“Ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pada dasarnya terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis OPD (RENSTRA OPD), Rencana Kerja OPD (RENJA OPD). Musrenbang Kecamatan dan Musrembang Desa musrenbang kecamatan yang sedang kita laksanakan ini merupakan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025”.(santi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah melaksanakan safari Ramadan ke Wilayah Kecamatan Sungaibahar.

17 Maret 2024 - 09:59 WIB

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Puasa Sekaligus Shalat Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat

15 Maret 2024 - 09:52 WIB

Pj Bupati Muaro jambi Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN

14 Maret 2024 - 11:05 WIB

Pj Bupati Bachyuni Sambut Sahur Pertama di Rumah Warga

12 Maret 2024 - 09:24 WIB

Pj Bupati muaro jambi berikan bantuan korban kebakaran di Sungai Bahar

10 Maret 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita Muaro Jambi