Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPR Perakim), Kota Mojokerto terkait Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pada Senin (30/09/2024).
Sesuai penelusuran media ini, Pemanggilan DPUPR Perkim Kota Mojokerto tersebut, dilakukan oleh DPRD Kota Mojokerto lantaran terdapat adanya permasalahan di Gedung baru Dewan kota Mojokerto tersebut. kendala tersebut diantaranya kelistrikan dan juga sarana lainnya yang ada di gedung baru wakil rakyat Kota Mojokerto tersebut.
Dalam proses Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, permasalahan yang ada di gedung Dewan yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 tersebut, terkait dengan kelistrikan dan juga permasalahan di ruangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto.
Ketua PDI Perjuangan Kota Mojokerto ini berharap, Dengan diadakannya RDP yang dilakukannya meminta agar PUPR dan Dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi yang tepat dan cepat.
” Mohon diberikan solusi yang tepat dan cepat terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD Kota Mojokerto termasuk ruang-ruang Fraksi yang belum lengkap perabotbdan perlengkapannya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo menambahkan agar Pokok Pikiran (Pokir) Dewan bisa diakomodir secara maksimal. ” Untuk pokir sebisanya bisa diakomodir semua oleh pihak DPUPR, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak,” Harap Nuryono Sugi Raharjo.
Usai RDP Dengan DPRD Kota Mojokerto, Muraji selaku Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto menjelaskan, dalam RDP tadi pihaknya telah menampung semua apa yang menjadi harapan dan uneg-uneg Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto dan akan menindaklanjutinya dengan solusi secepatnya.
“Semua masukan-masukan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait dengan solusi yang secepatnya agar tempat kerja Anggota Dewan tersebut tidak terganggu lainnya menyusul sesuai anggaran yang ada,” tegas Muraji.
Pejabat gaek di PUPR ini juga berjanji akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokok pikiran(Pikir) utamanya pembenahan ruang fraksi, Intinya jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2024 ini, maka terpaksa akan diajukan di tahun berikutnya, dan berharap dalam Perubahan Anggaran (PAK) tahun ini bisa direalisasi.
” Yang jelas semua usulan dan pikir segenap Anggota DPRD akan terakomodir, namun kelihatannya kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat ya dalam Perubahan Anggaran PAK pada akhir-akhir bulan tahun ini,” pungkas Bos Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto ini. ( Mar/Adv)