TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin bersama Komisi Pemilihan Umum , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, TNI-Polri menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Minggu (24/11), di simpang empat Cankring Rantau.
Langkah ini dalam rangka mencegah pelanggaran di masa tenang sekaligus upaya bersama menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan transparan. Diharapkan pilkada di Tapin berlangsung dengan lancar, menghasilkan yang terbaik dan mewakili kehendak masyarakat Tapin.
Petugas Bawaslu dibantu Panwaslu dan petugas tadi menertibkan atribut-atribut kampanye yang masih terpasang dan belum dilepas secara mandiri oleh para pendukungnya, karena beberapa hari sebelum memasuki masa tenang pihak pendukung pasangan calon sudah diimbau oleh KPU dan Bawaslu Tapin dalam rapat koordinasi nya untuk dapat melepas atributnya secara mandiri.
Rachmadi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin mengatakan penertiban APK sekaligus patroli ini dilaksanakan mulai masa tenang yang dijadwalkan mulai Minggu, 24 November 2024. Selama tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Sebelumnya, Bawaslu dan KPU memberikan imbauan kepada para pendukung Paslon untuk menertibkan atribut-atribut kampanye secara mandiri dan sisanya ditertibkan kita hari ini.
Target sasaran penertiban APK ini diseluruh wilayah titik kecamatan dengan melibatkan hampir seluruh anggota dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan ikut bergerak aktif pada hari ini.
“Kalau Panwascam Kabupaten kita membagi enam kelompok diantaranya satu kelompok dua kecamatan ditambah personil Polri-TNI dari Polres Tapin dan Kodim 1010 juga Satpol PP dan Dishub. Tiap regu, satu kelompok itu dibantu dua orang personil. Insya Allah dengan bantuan Panwascam yang ikut membackup untuk penertiban APK hari ini selesai dan Insya Allah atribut kampanye bersih semua,” katanya.(Nas)