Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

20 Becak Listrik Disalurkan di Kota Mojokerto, Ning Ita Usulkan Penyesuaian Batas Usia Penerima

badge-check


					20 Becak Listrik Disalurkan di Kota Mojokerto, Ning Ita Usulkan Penyesuaian Batas Usia Penerima Perbesar

20 Becak Listrik Disalurkan di Kota Mojokerto, Ning Ita Usulkan Penyesuaian Batas Usia Penerima

Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com – Sebagai bagian dari program ekonomi hijau yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) menyalurkan 20 unit becak listrik kepada para tukang becak di Kota Mojokerto. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka serta mendukung pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, bersama Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi, turut menjajal langsung becak listrik dengan berkeliling di halaman Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (12/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita menyampaikan apresiasinya atas program ini. Namun, ia juga mengusulkan adanya evaluasi terhadap batas usia penerima manfaat yang saat ini ditetapkan minimal 60 tahun.

“Batas usia penerima yang minimal 60 tahun membuat jumlah penerima manfaat menjadi terbatas. Padahal, banyak tukang becak di Kota Mojokerto yang usianya sekitar 50 tahun dan mereka juga berminat. Saya telah menyampaikan usulan agar syarat usia ini dapat ditinjau kembali,” ujarnya.

Ning Ita juga menyoroti keunggulan becak listrik dibandingkan becak motor berbahan bakar bensin. Menurutnya, penggunaan becak listrik jauh lebih hemat, karena biaya pengisian daya listrik lebih murah dibandingkan bahan bakar minyak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pengemudi becak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret menuju ekonomi hijau dan pengurangan polusi udara.

“Jika program ini terus diperluas ke berbagai daerah, maka kita akan semakin dekat dengan cita-cita Indonesia yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan bebas polusi di masa depan,” tutupnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto