Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

RSUD Jombang Adakan Bulan Bakti Psikologi kepada Calon Pengantin “Program Persiapan Pernikahan”

badge-check


					RSUD Jombang Adakan Bulan Bakti Psikologi kepada Calon Pengantin Perbesar

RSUD Jombang Adakan Bulan Bakti Psikologi kepada Calon Pengantin "Program Persiapan Pernikahan"

Jombang, Majalahdetektif com – RSUD Jombang akan mengadakan kegiatan Bulan Bakti Psikologi dengan fokus pada “Program Persiapan Pernikahan”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada calon pengantin agar lebih siap menghadapi tantangan dalam pernikahan, Jumat (11/04/2025).

Dimana Pernikahan diatur dalam UU No 1 Tahun 1974, sebagai ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita.Rata-rata umur ideal menikah di Indonesia adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

CH. Widayanti, M.Si., M.Psi, Psikolog (Ka. Poli Psikologi) RSUD Jombang mengatakan dalam mempersiapkan pernikahan dibutuhkan beberapa aspek yang menjadi dasar dari pernikahan itu sendiri. Saxton (1986) menyebutkan bahwa kepuasan dalam pernikahan bisa terpenuhi bila ada tiga aspek ini di dalamnya yaitu kebutuhan material, kebutuhan seksual, dan kebutuhan psikologis.

” Jika kepuasan dalam pernikahan dapat terpenuhi maka akan meningkatkan komitmen pasangan dalam mempertahankan pernikahan.
Namun sebaliknya, jika tidak terpenuhi pada aspek tersebut maka dapat menurunkan kepuasan pada pernikahan yang di jalani,” terangnya kepada media Jumat (11/04/2025).

CH. Widayanti, menjelaskan berdasarkan kasus yang ada di Jombang menurut Pengadilan Agama Jombang terkait pernikahan, pada tahun 2024 terdapat sebanyak 3.079 pasangan mengajukan perceraian.

“Pengajuan perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi terdapat sebanyak 840 kasus, faktor judi online sebanyak 57 kasus, 108 pasangan meninggalkan dengan alasan yang tidak jelas, sebanyak 16 kasus karena kawin paksa, dan 7 kasus karena salah satu pasangan terjerat pidana,” ungkapnya

CH. Widayanti menjelaskan berdasarkan fenomen ini RSUD Jombang melalui Poli Psikologi akan melaksanakan kegiatan pelatihan persiapan pernikahan dalam rangka Bulan Bakti Psikologi.

Kegiatan pemberian pendampingan persiapan pernikahan dari sisi psikologi diharapkan dapat mempersiapkan pasangan agar lebih adaptif dalam menghadapi tantangan dalam pernikahan.

” Sehingga dapat terbentuk keluarga yang fungsional dan harmonis. Selain itu dengan adanya pendampingan ini di harapkan dapat mengurangi kemungkinan kasus perceraian,” ungkapnya

CH. Widayanti mengatakan dengan adanya kegitan pendampingan psikologis ini diharapkan dapat meningkatkan persiapan secara psikologis bagi calon pengantin agar kedepannya dalam pernikahannya tercapai pernikahan yang berkualitas.

Persiapan pernikahan dapat diketahui calon pengantin melalui skrining awal yang dilaksanakan secara offline di Poli Psikologi RSUD Kabupaten Jombang dan bagi peminat yang tidak dapat hadir secara offline difasilitasi secara online jika memenuhi syarat sebagai calon pengantin dan atau berusia 18 – 25 tahun (tidak ada pembatasan jumlah peserta).

Setelah diperoleh hasil skrining akan diperoleh data calon peserta workshop persiapan pernikahan yang bisa mengikuti. Dalam hal ini peserta akan dibatasi sesuai standar kelas efektif pelatihan (20 peserta). Workshop kesiapan pernikahan bertujuan untuk memberikan penguatan fondasi hubungan, memberikan wawasan praktis, serta mempersiapkan mental dan emosional sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Dari workshop yang diikuti peserta nantinya akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek penting dalam pernikahan, keterampilan dalam berkomunikasi dan mengelola perbedaan, serta kesempatan tanya jawab untuk membahas pertanyaan dan kekhawatiran seputar pernikahan.

Jika peserta yang mengikuti skrining maupun pelatihan dirasa masih perlu konseling persiapan pernikahan lebih lanjut maka bisa dilakukan di Poli Psikologi sesuai jadwal yang telah disepakati dengan menghubungi admin Poli Psikologi (CP tertera).

CH. Widayanti, M.Si., M.Psi, Psikolog RSUD Jombang, menekankan pentingnya tiga aspek dalam pernikahan: kebutuhan material, seksual, dan psikologis.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian yang tinggi, dengan 3.079 pasangan mengajukan perceraian di Jombang pada tahun 2024.

Rincian Kegiatan Bulan Bakti Psikologi
Pendaftaran secara Online: 10 – 19 April 2025
Skrining Kesiapan Pernikahan: 21 – 30 April 2025 (online dan offline)
Workshop Persiapan Pernikahan: 7 Mei 2025 (offline)
Konseling Persiapan Pernikahan: 12 – 16 Mei 2025 (offline)

Cara Mendaftar
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link: https://bit.ly/BulanBaktiPsikologi

Informasi Kontak:
Kak Maria: 0812 1640 4626
Kak Shinta: 0812 3122 4119
Kak Aida: 0813 5959 1491

Dengan adanya program ini, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara psikologis untuk mencapai pernikahan yang berkualitas dan harmonis. (Den/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial