Kapolri: Masyarakat Dilarang Mengakses, Mengunggah dan Menyebarkan Konten FPI
Palembang – majalahglobal.com : Masyarakat dilarang mengakses, mengunggah, dan menyebarkan konten terkait Front Pembela Islam (FPI), demikian maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz bertanggal 1 Januari 2021. Maklumat Kapolri itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah Indonesia pada…