Mojokerto, Majalahdetektif.com : Pelaksanaan proyek strategis di Kota Mojokerto hingga pertengahan Februari 2025 masih belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana beberapa proyek sudah memasuki tahap awal pengerjaan pada periode yang sama. Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai kepastian proyek-proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto, Muraji ST MSi, memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah disahkan. Dalam anggaran tersebut, terdapat puluhan proyek di bawah kewenangan DPUPR Perakim, termasuk 10 proyek strategis yang telah mendapat persetujuan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro. Keputusan ini tertuang dalam SK Wali Kota Mojokerto Nomor: 100.3.3.3/366/417.101.3/2024.
Sejumlah proyek penting yang direncanakan antara lain pembangunan Gedung Gayatri di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, pengembangan prasarana Gelora A. Yani, serta penataan lanskap Kantor Kecamatan Kranggan. Selain itu, terdapat proyek rehabilitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, pembangunan gedung Baznas dan forum CSR Kota Mojokerto, serta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Wates.
Namun, pelaksanaan proyek-proyek ini terhambat akibat adanya Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah terkait kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi ini memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meninjau ulang daftar proyek guna menentukan prioritas yang akan tetap dijalankan dan mana yang harus ditunda.
“Kami masih menunggu keputusan dari TAPD mengenai proyek mana yang tetap berjalan dan mana yang harus ditunda. Meskipun ada efisiensi anggaran, proyek-proyek yang diprioritaskan akan tetap diselesaikan dalam satu tahun,” ungkap Muraji, pada Selasa (18/02/2025).
Selain proyek infrastruktur, agenda strategis tahun ini juga mencakup peningkatan fasilitas pendidikan. Pemerintah Kota Mojokerto berencana membangun ruang kelas baru di SMPN 4 serta merehabilitasi ruang kelas di SDN Miji 3 dan SDN Wates 6. Tak hanya itu, eks Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Gajah Mada juga akan direnovasi dan dialihfungsikan menjadi masjid sebagai pengganti musala di kompleks Balai Kota.Pada tahun-tahun sebelumnya, proses lelang proyek biasanya sudah dimulai sejak awal tahun untuk memastikan penyelesaian tepat waktu. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, masyarakat kini masih menanti kepastian dari TAPD terkait proyek-proyek yang akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025. (Den)