Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

DPRD Kota Mojokerto Hearing Dengan 8 Pengusaha Karaoke

badge-check


					DPRD Kota Mojokerto Hearing Dengan 8 Pengusaha Karaoke
Perbesar

DPRD Kota Mojokerto Hearing Dengan 8 Pengusaha Karaoke

Mojokerto – majalahdetektif.com : Pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang dipimpin Sony Basuki pada Senin(27/09/2021) melakukan hearing dengan segenap Pengusaha karaoke di Kota Mojokerto, Pengusaha tersebut menuntut dan meminta bantuan Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Mojokerto agar usahanya segera bisa dibuka kembali, Namun hasilnya semuanya tergantung Keputusan Walikota dan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.

Sesuai hasil penilaian Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sebenarnya Kota Mojokerto berada dalam PPKM Level 1, meski ada ketentuan kelonggaran, namun tempat hiburan karaoke di Kota Mojokerto belum juga diperbolehkan beroperasi kembali sejak tahun 2020 yang lalu.

Mewakili 8 Pengusaha Karaoke tersebut, Pengelola Royal Karaoke(RK), Gelly Ariya dalam kesempatan itu meminta bantuan DPRD Kota Mojokerto untuk membantu agar usahanya segera bisa dibuka kembali dan mewakili segenap koleganya menyatakan siap selalu menaati protokol kesehatan (Prokes)

“Mewakili segenap pengusaha karaoke di Kota Mojokerto dan mengingat Kota kita masuk PPKM level satu, selayaknya kami diberi kesempatan dan kelonggaran, kami meminta tolong pada Pimpinan Dewan yang terhormat agar kita diberikan kesempatan untuk beroperasional kembali, Selain tertib menjalankan Prokes secara ketat, kami jamin karyawan kita pastikan sudah tervaksin Covid-19 serta menyiapkan fasilitas peduli lindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kebanyakan warga Kota Mojokerto menganggap Kota Mojokerto sudah PPKM level 1, padahal berdasarkan Permendagri masih PPKM level 3 dan hal ini yang membuat tarik ulur kebijakan pimpinan daerah Kota Mojokerto terkait kelonggaran usaha utamanya usaha karaoke semuanya tergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat dan Walikota Mojokerto selaku Ketua Satgas Covid-19

“Semua tergantung Satgas Covid-19 Kota Mojokerto. Utamanya Bu Wali Kota dan Kasatpol PP Kota Mojokerto. Apakah bisa memberikan kebijakan agar karaoke bisa dibuka kembali meskipun menurut Permendagri kita berada di PPKM level 3,” jelas Politikus Golkar ini.

Sesuai pantauan media ini, Saat hearing semua perwakilan pengusaha karaoke di Kota Mojokerto semua terwakili setidaknya ada 8 Pengusaha karaoke yang hadir antara lain, Royal Karaoke(RK), Mojokerto Karaoke (MK), Wates Karaoke, Pandora, X2X, Graha Poppy, PI Karaoke dan De Resort.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut
Trending di Berita Mojokerto