Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

Advertorial

DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS P-APBD 2022

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS P-APBD 2022 Perbesar

DPRD Muaro Jambi Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS P-APBD 2022

Majalahdetektif.com, Muaro Jambi – DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Jum’at (29/07/22).

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua II Ahmad Haikal,dan dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Anggota DPRD Muaro Jambi,Forkopimda,kepala OPD lingkungan perkantoran,dan para undangan lainnya.

 

Dalam Penyampaiannya ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan hari ini DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan plafon anggaran sementara tahun 2022.

 

“Marilah kita bersama-sama mendengarkan apa yang dipaparkan oleh PJ Bupati Muaro Jambi nanti.”ujarnya

 

Ditempat yang sama PJ Bupati Muaro Jambi Backyuni Deliansyah mengatakan” hari ini kita menggelar rapat paripurna sesuai dengan jadwal yang ditentukan tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan berubah plafon anggaran sementara tahun 2022.

 

Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian siklus pengelolaan keuangan daerah yang tertera dalam peraturan no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang peraturan mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang ke-kompakan penyusunan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah tahun anggaran 2022.

 

Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 dapat disampaikan sebagai berikut.

1.terkait dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.333.199.748.57 pada pendapatan APBD murni.masala dengan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 menjadi Rp 1.327.890.447.57 artinya berkurang sebesar Rp 5.39327350 penurunan pendapatan ini dikarenakan adanya perubahan target atas pendapatan asli daerah pendapatan transpor dan lain-lain.

 

Pendapatan daerah dan kupa dan penyusunan penyesuaian porsi pendapatan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.370.849.666.92 adapun PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 menjadi Rp 1.415.945.239.627 artinya ada penambahan Besarnya belanja daerah dikarenakan pembangunan Mandotori dari pemerintah provinsi terkait dengan bantuan keuangan khususnya pemerintah wajib kepemerintah desa penyampaian ke 2 tentang BPK RI tentang belanja kerja perangkat daerah pengadaan pembiayaan penerimaan pembiayaan dan semua pembiayaan APBD murni tahun anggaran 2022 Rp 49.649.892.58 pada kupa dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 88.238.521.40 Perda pertama nya penerima pembiayaan dikatakan target pendapatan BPK Pulau kayu Aro yang semula sebagai pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022 teryata teralokasi sepenuhnya pada pendapatan APBD tahun anggaran 2021.

 

Pemberian jasa dari pengamanan pasien covid 19 kepada rumah sakit umum Daerah Ahmad ripin dari kementerian kesehatan yang kita skor masuk ke rekening khas daerah sehingga tercatat menjadi sisa lebih kebutuhan anggaran silpa APBD tahun anggaran 2021 yang telah di Audit oleh BPK

 

Pengeluaran APBD murni tahun anggaran 2022 untuk penyekat modal pada Bank 9 sebesar lima meliyar lebih pada kupa menjadi nol.

 

Acara diakhiri dengan penyerahan hasil penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran(KUPA)Prioritas dan Plapon Anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dari PJ Bupati ke Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi. (Santi/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial
Trending di Advertorial