Gubernur Khofifah Serahkan Sembilan Jenis Bantuan Sosial di Mojokerto, Gus Bupati: Negara Hadir untuk Warga yang Membutuhkan

Kabupaten Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menerima aliran dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa sembilan jenis bantuan sosial dan program pemberdayaan. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Senin (26/5/2025) sore.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang terus diberikan oleh Pemprov Jatim kepada masyarakat Mojokerto. Ia menyebut bantuan ini bukan sekadar bentuk dukungan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan membutuhkan.

> “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Bupati itu.

Gus Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya di seluruh wilayah kepemimpinannya.

> “Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program-program Pemprov Jatim, demi menciptakan kesejahteraan yang merata di Bumi Majapahit,” tambahnya.

Rincian Bantuan Sosial dan Program Pemberdayaan

Sebanyak sembilan kategori bantuan sosial dan program pemberdayaan diterima masyarakat Kabupaten Mojokerto, yang mencakup berbagai segmen, mulai dari disabilitas, lansia, anak yatim, pelaku usaha ultra mikro, hingga pendamping sosial. Berikut rincian lengkap bantuan tersebut:

1. ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas)

Diberikan kepada 5 penerima, masing-masing mendapatkan uang tunai Rp900.000 per tiga bulan dan paket sembako.

2. PKH Plus untuk Lansia

Diterima oleh 40 orang, berupa uang Rp500.000 per triwulan dan sembako.

3. Program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP)

Putri Jawara KPM Jawara: 100 orang penerima

PKM Jawara: 70 orang

PPKS Jawara (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial): 12 orang, masing-masing menerima Rp3 juta.

4. Bantuan Permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

LKSA Muhammadiyah Cabang Dlanggu: Rp73 juta

LKSA Al Muqorrobin: Rp207.750.000

LKSLU Yatim Sejahtera: Rp54.750.000

5. Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro

Disalurkan kepada 50 pelaku usaha ultra mikro, masing-masing menerima Rp500.000 dan sembako.

6. Program Pemberdayaan BUMDesa

Masing-masing menerima Rp100 juta untuk lima desa:

Desa Cinandang, Jatirowo, dan Sumberwuluh (Kecamatan Dawarblandong)

Desa Padi (Kecamatan Gondang)

Desa Gebangsari (Kecamatan Jatirejo)

7. Program Desa Berdaya

Masing-masing Rp100 juta untuk Desa Gunungsari (Dawarblandong) dan Desa Kertosari (Kutorejo).

8. Program Jatim Puspa

Desa Tunggalpager (Kecamatan Pungging): Rp170 juta

Desa Lebaksono (Pungging): Rp122 juta lebih

Desa Randuharjo (Pungging): Rp83 juta lebih

9. Bantuan Sosial untuk Petugas Pendamping Sosial

10 pendamping PKH Plus: Rp900.000 per tiga bulan + sembako

10 anggota Tagana: Rp750.000 per tiga bulan + sembako

10 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan): Rp1,5 juta per tiga bulan + sembako

Melalui berbagai bantuan tersebut, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial dan memberdayakan masyarakat dari berbagai lapisan. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *