Kabupaten Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menerima aliran dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa sembilan jenis bantuan sosial dan program pemberdayaan. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Senin (26/5/2025) sore.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang terus diberikan oleh Pemprov Jatim kepada masyarakat Mojokerto. Ia menyebut bantuan ini bukan sekadar bentuk dukungan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan membutuhkan.
> “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Bupati itu.
Gus Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya di seluruh wilayah kepemimpinannya.
> “Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program-program Pemprov Jatim, demi menciptakan kesejahteraan yang merata di Bumi Majapahit,” tambahnya.
Rincian Bantuan Sosial dan Program Pemberdayaan
Sebanyak sembilan kategori bantuan sosial dan program pemberdayaan diterima masyarakat Kabupaten Mojokerto, yang mencakup berbagai segmen, mulai dari disabilitas, lansia, anak yatim, pelaku usaha ultra mikro, hingga pendamping sosial. Berikut rincian lengkap bantuan tersebut:
1. ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas)
Diberikan kepada 5 penerima, masing-masing mendapatkan uang tunai Rp900.000 per tiga bulan dan paket sembako.
2. PKH Plus untuk Lansia
Diterima oleh 40 orang, berupa uang Rp500.000 per triwulan dan sembako.
3. Program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP)
Putri Jawara KPM Jawara: 100 orang penerima
PKM Jawara: 70 orang
PPKS Jawara (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial): 12 orang, masing-masing menerima Rp3 juta.
4. Bantuan Permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
LKSA Muhammadiyah Cabang Dlanggu: Rp73 juta
LKSA Al Muqorrobin: Rp207.750.000
LKSLU Yatim Sejahtera: Rp54.750.000
5. Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
Disalurkan kepada 50 pelaku usaha ultra mikro, masing-masing menerima Rp500.000 dan sembako.
6. Program Pemberdayaan BUMDesa
Masing-masing menerima Rp100 juta untuk lima desa:
Desa Cinandang, Jatirowo, dan Sumberwuluh (Kecamatan Dawarblandong)
Desa Padi (Kecamatan Gondang)
Desa Gebangsari (Kecamatan Jatirejo)
7. Program Desa Berdaya
Masing-masing Rp100 juta untuk Desa Gunungsari (Dawarblandong) dan Desa Kertosari (Kutorejo).
8. Program Jatim Puspa
Desa Tunggalpager (Kecamatan Pungging): Rp170 juta
Desa Lebaksono (Pungging): Rp122 juta lebih
Desa Randuharjo (Pungging): Rp83 juta lebih
9. Bantuan Sosial untuk Petugas Pendamping Sosial
10 pendamping PKH Plus: Rp900.000 per tiga bulan + sembako
10 anggota Tagana: Rp750.000 per tiga bulan + sembako
10 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan): Rp1,5 juta per tiga bulan + sembako
Melalui berbagai bantuan tersebut, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial dan memberdayakan masyarakat dari berbagai lapisan. (Den)