Hampir setahun dibui, Anas tak lelah membela diri

JAKARTA – MD : Hampir setahun mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendekam di penjara sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek hambalang atau proyek-proyek lainnya pada 22 Februari 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    
Proses persidangan Anas ini terbilang memakan waktu panjang. Dia baru divonis bersalah pada 24 September 2014 dengan hukuman 8 tahun penjara dan dikenakan pasal tambahan melakukan tindak pidana pencucian uang.
    
Sejak awal kasusnya ditangani KPK, Anas berulang kali mengatakan ada rekayasa dalam kasus itu. Bahkan sampai sekarang, hampir setahun sejak dia dipenjara, keyakinan bahwa kasus tersebut direkayasa masih dia yakini.   
    
Hal itu nampak dalam surat yang ditulis Anas dari balik jeruji besi kepada media, 10 Januari 2015 ini. “Sungguh saya merasakan ada sesuatu yang ganjil dan dipaksakan. Saya tidak paham faktor apa yang membuat perkara ini dipaksakan menjadi kasus hukum,” ujarnya dalam tulisan itu.
    
Surat Anas itu ditulis tangan langsung dari dalam penjara. Berisi 8 paragraf, mantan komisioner KPU Pusat itu mengaku tak akan lelah berjuang mengungkap kebenaran.
    
“Kebenaran bisa diremehkan. Kebenaran bisa dikesampingkan. Kebenaran bisa diabaikan. Tapi kebenaran tidak bisa dimatikan. Kebenaran bisa disembunyikan atau bahkan dilawan dengan logika kewenangan. Tetapi kebenaran akan mencari jalannya sendiri untuk hadir,” ujarnya.
    
“Sejatinya kebenaran sudah hadir dalam persidangan. Para saksi sudah menyajikan data, informasi, keterangan, bukti yang mempresentasikan kebenaran. Tetapi karena relativitas kebenaran dan kebetulan menguntungkan seorang terdakwa, kebenaran itu tidak diolah menjadi keadilan.”
    
Surat Anas itu ditutup dengan tulisan bahwa dia tidak akan menyerah mencari keadilan. “Di atas segalanya saya berkeyakinan bahwa putusan yang adil bukan hanya berkonsekuensi kepada terdakwa, melainkan juga kembali kepada pengadilnya. Sebaliknya, putusan yang tidak adil juga akan kembali kepada pemutusnya. 10 Januari 2015. Tak kenal menyerah untuk menemukan keadilan. Bukan hanya bagi seorang Anas, tapi juga bagi keadilan itu sendiri dan kemanusiaan. We must not lose faith in justice. Allahu Akbar..!”tegasnya. (Indigo)

Leave a Reply