JAKARTA – MD : Beredar surat Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR RI yang isinya menunjuk Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri. Surat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 9 januari 2015 itu bersifat segera.
Surat dengan nompor R-01/Pres/01/2015 itu meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman. Sutarman sendiri menjadi Kapolri selama 1 tahun 3 bulan ketika itu ditunjuk oleh Presiden SBY.
“Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” tulis Jokowi.
Sebagai bahan pertimbangan DPR, Presiden Jokowi juga melampirkan kutipan riwayat hidup Budi Gunawan.
“Kami berharap DPR dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pinta Jokowi.
Permintaan persetujuan DPR ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Indigo, Kanya, Bunita Lilik)
Berita Majalah Detektif Edisi 125, Janauri 2015 :
Pelajar SMA Katolik Malang Dibunuh Teman SMP
Kejari Tetapkan Enam Tersangka Kredit Macet Delta Artha
Sindikat Penadah Antar Pulau Dibekuk Polres Sidoarjo
Kapolres Pimpin Sertijab 8 Perwira
Jaringan Penggelapan Mobil Dibekuk
Jual Sabu-Sabu, Susul Kekasih Ke Bui
Tayangan Nikah Raffi-Gigi Berujung Ancaman Pencabutan Izin RCTI
Surabaya Dinyatakan Aman oleh Kapolri Terkait ‘Travel Warning’ dari Kedubes AS
Hampir setahun dibui, Anas tak lelah membela diri
Presiden Jokowi ajukan Budi Gunawan ke DPR sebagai Kapolri
Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi
Yusril : Pemerintahan Jokowi Untungkan Kapitalis & Rugikan Rakyat