Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Advertorial

Jalan Empunala Sering Ambles dan Bergelombang, Ketua Dewan & Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak

badge-check


					Jalan Empu Nala Sering Ambles dan Bergelombang, Ketua Dewan & Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak
Perbesar

Jalan Empu Nala Sering Ambles dan Bergelombang, Ketua Dewan & Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak

Mojokerto – majalahdetektif.com : Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Komisi ll melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Senin(30/01/2023) di proyek jalan Empunala senilai Rp.101 Miliar yang telah rampung dikerjakan oleh PT PP pada akhir bulan Desember 2022 lalu.

 

Sesuai pantauan media ini, sesampai di lokasi proyek sepanjang 2,3 Km tersebut, tepatnya diseputar RS. Kamar Medika, Rombongan Dewan Kota Mojokerto menemukan sejumlah pekerjaan yang dikerjakan tak maksimal, seperti ada beberapa titik yang ambles, bergelombang dan ada tutup bak kontrol yang telah rusak dan bergelombang yang bisa membahayakan para penguna jalan Empu Nala Kota Mojokerto.

 

Ketua Komisi ll DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo A.MP yang membidangi Pengawasan Pembangunan saat ditemui media ini di tempat sidak proyek Jalan Empu Nala menyatakan kekecewaannya dan mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi II terhadap proyek jalan Empu Nala yang menelan anggaran fantastis senilai Rp.101 miliar tersebut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai Speck, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah banyak yang rusak.

 

” Kami secara teknis memang tidak begitu memahami tapi secara umum jalan ini baru beberapa hari sudah banyak yang rusak seperti ini, dan kami berhak meragukan kwalitas proyek ini” kata Ketua Komisi II Asal Partai Golkar ini.

 

Mewakili Segenap anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus berharap, mengingat uang pembangunan jalan Empu Nala merupakan uang rakyak yang tidak sedikit sekitar Rp.101 miliar dan terkesan dikerjakan asal-asalan, maka pihaknya merasa sangat kecewa dengan pihak Leading Sektornya PUPR dan khususnya kontraktornya dari BUMN dan menurutnya kasus proyek Jalan Empu Nala harus di pertangungjawabkan oleh Kontraktor dan Leading sektornya.

 

” Jalan Empu Nala ini kebanggan Kota Mojokerto, jalan ini adalah Jalan Nasional mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat” ungkap Agus.

 

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, saat mendampingi sidak DPRD dari Komisi ll menegaskan, terkait temuan anggota Dewan saat sidak tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan proyek jalan Empu Nala ini, yang jelas pada pelaksanaan secara teknis sudah melakukan semua persyaratanya.

 

” Secara teknis sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain, dan dengan kerusakan itu kami secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat.”kata Endah

 

Lebih lanjut Endah menambahkan, mungkin kami menduga kerusakan itu akibat salah satunya akibat muatan yang melebihi tonase dan akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan propinsi sehingga saat pelaksanaan jalan Empunala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat.

 

“Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan propinsi” jelas Kabid Bina Marga ini.

 

Endah Suryani juga menyampaikan, proyek jalan Empu Nala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % atau Rp.5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp.101 miliar.

 

“Jadi jika ada kerusakan Jalan Empu Nala selama setahun kedepan masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor.” pungkas Endah Supriyani.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

26 Januari 2026 - 13:21 WIB

Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD
Trending di Advertorial