Kabag Humas Mojokerto Bikin Wartawan ‘Gigit Jari’ Terima ‘ Cinta Palsu’

Kabag Humas dan Protokoler Alfiah Ernawati Saat Menyampaikan ‘Cinta Palsu’
MOJOKERTO – MD : Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati, S.Sos, MM dalam acara Diskusi tentang Surat Edaran Dewan Pers bersama Kabag Hukum, Inpektorat dan BPKA sungguh manis dalam sambutannya bahwa dari bibirnya terucap mencintai wartawan yang hadir saat acara tersebut, namun kenyataannya cintanya palsu pasalnya hampir semua wartawan yang hadir dan media baru dibuat ‘ gigit jari’ hampir semuanya tidak diberi kesempatan menyerap anggaran APBD yang telah ada sejak Agustus yang lalu dan dalam Pers Tour mulai hari ini (27/11)  hingga Minggu (30/11) ke Bali, sungguh cinta palsu.

Dalam diskusi tersebut, Kabag Hukum, Inpektorat dan perwakilan dari BPKA, setelah mencermati Surat Edaran dari Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/1/2014 ketiga pihak yang berperan dalam penetapan kerjasama dan pencairan anggran tersebut menyimpulkan bahwa Surat Edaran dari dewan pers tersebut tidak ada kaitannya dengan penyerapan anggran media massa di bagian humas yang telah diusulkan dan disediakan semuanya adalah kewenangan kuasa penguna Anggaran dalam hal ini Kepala Humas dan Protokoler Pemkab Mojokerto.

Pantauan media ini dalam session Tanya jawab, Kabag Humas Alfiah Ernawati sempat “diadili” beberapa perwakilan wartawan yang merasa dirugikan, Nyoto Wibowo SH dari Warta Pos mempertanyakan pada Kabag Hukum apa kekuatan Surat Edaran dibanding dengan Perundangan lain, demikian juga dari Suhadak, Mardian dan Morgan yang merasa dizolimi dan dieleminasi oleh Kabag Humas semuanya merasa kecewa namun tidak berhasil  membuahkan hasil yang mengembirakan  dari Ernawati bahkan beberapa wartawan mengancam akan melaporkan kebijakan dan penyelewengan pada pihak berwajib atas pemotongan iklan, pariwara dan insentif yang dilakukan bendaharanya.

Ernawati saat dikonfirmasi media ini saat terburu-buru pulang dari acara tersebut tersebut menyatakan bahwa pihaknya minta maaf tidak bisa memenuhi keinginan mayoritas wartawan yang tercover di Humas Pemkab Mojokerto dasarnya selain resiko dia yang menanggung, rekomendasi BPKP Jawa Timur juga  menyarankan agar media massa yang belum terdaftar dan belum muncul di wibe side Dewan pers untuk ditangguhkan, “Mohon maaf kami tidak bisa kerjasama dengan media massa yang belum tercover di Dewan pers,  selain beriso pihak BPKP menyarankan kerjasam dengan media  sementara ditangguhkan, termasuk mohon maaf kami tidak bisa mengajak Pers tour ke Bali mulai besuk sampai minggu” jelasnya enteng disambut gigit jari peserta yang hadir. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 123, November 2014 :

Kades Karangdieng Terlibat Galian C Ilegal Melenggang Bebas
Terlalu Lama Pembangunan Penahan Jalan Muria Justru Rusak Jalan Aspal
Pembangunan Jalan Hotmik Masih Berpeluang Disunat Alias Dientit
Ada Gerak Jalan Perjuangan, Jalur Mojokerto-Surabaya Akan Lumpuh
Kabag Humas Mojokerto Bikin Wartawan ‘Gigit Jari’ Terima ‘ Cinta Palsu’
BBM naik, Menaker imbau perusahaan beri karyawan uang tambahan
Kabag Humas Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Polisi

Leave a Reply