Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Jakarta

BBM naik, Menaker imbau perusahaan beri karyawan uang tambahan

badge-check
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri Saat Memberikan Klarifikasi
JAKARTA – MD : Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memfasilitasi forum-forum dialog negosiasi antara tripartit dengan serikat pekerja terkait kenaikan upah buruh. Pihaknya berharap negosiasi tersebut ada titik temu, kesepakatan di antara keduanya.
“Kita sudah mendorong forum-forum upah itu diefektifkan, di kemenaker membantu memfasilitasi proses-proses negosiasi yang berlangsung di antara dunia usaha dengan para pekerja,” ujarnya usai bertemu Wapres JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11).
Sementara itu, kata Hanif, di luar forum tersebut pihaknya juga mengupayakan menekan biaya pengeluaran buruh akibat kenaikan harga BBM. Seperti imbauan kepada para pengusaha untuk memberikan insentif transportasi dan uang makan. “Di luar (forum) itu kita juga menyiapkan skema-skema membantu menekan biaya pengeluaran buruh. Misalnya, mendorong kalangan usaha memberikan insentif tambahan uang transport dan uang makan,” ujar Hanif.
Hanif mengaku sudah memanggil Dirut BPJS Ketenagakerjaan terkait program-program yang dapat dipakai untuk bisa membantu meningkatkan kesejahteraan buruh. Baik itu dalam jangka pendek dan jangka panjang. “Nah itu kan dulu transformasi jamsostek dan BPJS ketenagakerjaan itu kan ada skema ada dana peningkatan kesejahteraan peserta, yang bisa membantu untuk perumahan, daya beli dan berbagai program yang ada di sana. Itu kita dorong semua, nanti jangka menengahnya kita dorong juga program-program yang berkaitan dengan perumahan buruh,” ujar Hanif.
Sebab, kata Hanif, pemerintah tidak bisa menjamin kenaikan upah buruh saat ini. Pihaknya hanya bisa mengupayakan pembantuan terhadap pemberian insentif dari pihak pengusaha kepada buruh. Hanif mengaku akan berusaha membantu menekan biaya pengeluaran buruh agar kehidupan sehari-hari dapat sejahtera. “Intinya adalah pemerintah serius untuk membantu memproses agar kehidupan kaum buruh kita ini lebih sejahtera. Oleh karena itu, semua proses itu harus kita lakukan dengan baik gitu lho. Jangan sampai misalnya konflik itu menjadi lebih destruktif,” pungkasnya. (Indigo)

Berita Majalah Detektif Edisi 123, November 2014 :

Kades Karangdieng Terlibat Galian C Ilegal Melenggang Bebas
Terlalu Lama Pembangunan Penahan Jalan Muria Justru Rusak Jalan Aspal
Pembangunan Jalan Hotmik Masih Berpeluang Disunat Alias Dientit
Ada Gerak Jalan Perjuangan, Jalur Mojokerto-Surabaya Akan Lumpuh
Kabag Humas Mojokerto Bikin Wartawan ‘Gigit Jari’ Terima ‘ Cinta Palsu’
BBM naik, Menaker imbau perusahaan beri karyawan uang tambahan
Kabag Humas Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

1 November 2024 - 21:36 WIB

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

19 Oktober 2023 - 00:08 WIB

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

3 Juli 2023 - 12:31 WIB

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

2 Januari 2023 - 10:34 WIB

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI

15 Desember 2022 - 13:12 WIB

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI
Trending di Berita Jakarta