Ketua DPRD Kota Mojokerto Bacakan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023 Terkait Bidang Pendidikan

Majalahdetektif.com, Mojokerto Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto membacakan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.

 

Sunarto membacakan rekomendasi dalam bidang pendidikan. Terdapat ketidakcapaian yang signifikan pada Standar Pendidikan Minimum (SPM) pendidikan dasar. LKPJ menyoroti peningkatan kualitas belajar dan pengajaran sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah ini. Namun, perlu dipahami bahwa konteks peningkatan kualitas belajar dan pengajaran haruslah komprehensif yang mencakup pengembangan kurikulum yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan siswa, implementasi metode pembelajaran yang inovatif dan interaktif, serta peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi guru.

 

“Pada bagian ini, tidak dijelaskan detail program pengembangan belajar apa saja yang telah dilakukan. Misal penataran, atau kursus singkat bagi para guru, atau pemberian bea siswa. Kegiatan yang menguatkan proses belajar tidak ditampakkan/ belum terpaparkan dalam LKPJ. Perlu dilakukan klarifikasi dan dokumentasi yang lebih komprehensif terkait program-program pengembangan belajar yang telah dilakukan, seperti pelatihan, penataran, atau pemberian beasiswa. Dengan demikian, upaya-upaya yang menguatkan proses belajar dapat tersampaikan secara lebih jelas dalam LKPJ, sehingga memudahkan evaluasi dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Sunarto di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (31/3/2024).

 

Diterangkannya, dalam bantuan pendidikan, proses pemberian bantuan tidak hanya berhenti pada program SPP gratis. Bidang pendidikan harus memberikan terobosan luar biasa agar memberikan kualitas akademik yang optimal bagi pelajar maupun insan pendidikan. Maka, perlu inklusifitas yang memberikan kesempatan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Rekomendasi yang diberikan adalah untuk mengadopsi pendekatan yang holistik dan inklusif dalam perencanaan kebijakan pendidikan, yang mencakup tidak hanya akses fisik terhadap pendidikan, tetapi juga upaya untuk memastikan kesetaraan dan keadilan dalam penyediaan sumber daya pendidikan, pembelajaran yang mendukung beragam gaya belajar, dan dukungan bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata, program beasiswa atau bantuan keuangan bagi siswa berpenghasilan rendah untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, pelatihan dan pendampingan bagi guru dalam mendukung siswa dengan kebutuhan khusus, serta peningkatan akses terhadap teknologi pendidikan untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh,”ungkap Sunarto.

 

Lebih lanjut dikaakannya, kebijakan peningkatan budaya literasi untuk menciptakan masyarakat yang berpengetahuan, inovatif, dan kreatif disebutkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tidak tercapai secara nyata. Salah satu alasan yang disebutkan adalah harga buku yang relatif tinggi dibandingkan dengan standar harga, sehingga menjadikan program pendidikan tidak efektif. Solusi yang lebih efisien bisa ditemukan dengan memanfaatkan e-book yang biayanya lebih terjangkau.

 

“Rekomendasi yang diberikan adalah perlunya pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif dalam menanggapi tantangan ini, seperti memperluas akses terhadap e-book, mengembangkan program peminjaman buku digital, atau menawarkan subsidi untuk pembelian buku kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kerjasama dengan penerbit dan lembaga-lembaga swasta dalam bentuk sponsor atau donasi juga dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi hambatan biaya dalam pembelian buku. Kerjasama dengan perpustakaan daerah juga dapat menjadi solusi yang efektif, seperti penyediaan akses gratis atau diskon khusus bagi anggota perpustakaan untuk mengakses buku-buku fisik maupun digital,” ujar Sunarto.

 

Masih kata Sunarto, perlunya evaluasi terkait infrastruktur atau sarana dan prasara di sekolah negeri agar proses belajar mengajar bisa berjalan maksimal. Evaluasi berkaitan dengan audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur sekolah, termasuk gedung, ruang kelas, fasilitas olahraga, perpustakaan, serta aksesibilitas bagi siswa dengan kebutuhan khusus.

 

“Selain itu, pentingnya evaluasi terkait kesejahteraan guru non ASN. perlunya pendekatan yang komprehensif dalam mengevaluasi kesejahteraan guru non-ASN, termasuk aspek penghasilan, fasilitas kerja, akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional, serta jaminan sosial. Pemerintah Kota Mojokerto dan pihak terkait harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN dengan memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan, menetapkan standar upah yang adil, serta menyediakan akses yang lebih baik terhadap pelatihan dan pengembangan karier. Selain itu, perlu dibangun juga sistem dukungan sosial yang kuat bagi guru non-ASN untuk memastikan bahwa mereka merasa diakui dan didukung dalam peran penting mereka dalam mencerdaskan bangsa,”tutur Sunarto. (Mar/Adv)

Leave a Reply