Mojokerto – majalahdetektif.com : Setelah diresmikan dan resmi dilouncing Bupati Mojokerto beberapa hari yang lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan merk MASA singkatan dari Mata Air Sumber Alami. berlokasi di pabriknya yang berlokasi di Jalan Raya Desa Pandan – Pacet, Kamis (05/10/2023)
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ke lokasi Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Desa Pandan Pacet tersebut sesuai pantauan media ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Achmad Anwar (PDI – Perjuangan) dengan Anggotanya Sujatmiko, S.Pd, (Partai Gerindra), Hj. Juma’ati, SH, Hj, (Partai Demokrat), Hj. Rupiatin SH (Partai Golkar), Hj. Rochimatul Sulichs (PBB), H. Mahfud, SH, (PDI- P), Sugiyanto, SH (PKS), Afif Syahroni, SH, (PPP), dan Hj. Hendun Muryani, S.Pd (Partai NasDem) ini langsung disambut oleh Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH, didampingi oleh Yudha Kepala Operasional AMDK MASA.
Salah satu Anggota Komisi II Sujatmiko, Anggota Komisi II saat Kunker ke AMDK MASA dimintai prndapatnya oleh beberapa media menyatakan, dirinya menyambut baik dengan telah berdirinya pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang berasal dari sumber air terbaik di Kabupaten Mojokerto.
“Dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, khususnya Perumdam Kabupaten Mojokerto diharapkan agar terus dikembangkan lebih luas lagi terkait pemasaran air kemasan MASA ini demi meningkatkan pendapatan yang lebih signifikan dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari produksi air kemasan tersebut sehingga konsumen akan beralih ke air kemasan MASA,” harapnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga berharap agar, Pemerintah Daerah juga harus ikut bertanggungjawab dalam pemasaran produk pabrik air ninum tersebut, dengan cara ikut serta menggunakan air kemasan tersebut di kawasan kantor pemerintah daerah, Dia juga angkat topi kebijakan Bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas dan Badan di Kabupaten Mojokerto.
“Saya yakin dan percaya Perundam Mojopahit dibawah kepemimpinan Pak Fayakun ini akan berjaya dengan produksi air minum kemasan MASA, karena selain harganya juga tergolong murah yang terpenting bagi konsumen air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto,” jelasnya.
Sementara Politisi asal Partai Demokrat Hj. Juma’ati menambahkan, penyertaan modal pemerintah daerah ke PERUMDAM Mojopahit Mojokerto yang digunakan untuk investasi produksi air Minum Dalam Kemasan (AMDK) MASA ini diharapkan mampu berkembang lebih baik dengan meningkatkan mutu dan promosi ke semua lapisan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepada Ibu Bupati Mojokerto, dr. Ikfina yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Instansi dan Jajarannya agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk Air Dalam Kemesan MASA milik Perusahaan Daerah Kabupatrn Mojokerto yang mana dengan adanya peningkatan produksi dan penjualan yang laris, maka hal tersebut bisa menjadikan peningkatan PAD Kabupaten Mojokerto tentunya,” tegas Politikus Partai Demokrat ini.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto lainnya Hj. Rupiatin juga menjelaskan bahwa intinya pihaknya dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi Air Minum dalam Kemasan MASA ini bisa menjadi Kebanggaan.
“Kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta digunakan oleh seluruh OPD, dan khususnya Masyarakat Kabupaten Mojokerto ini,” harap Politukus Partai Golkar ini.
Direktur Utama Perumdam Mojopahit Mojokerto, Fayakun Hidayat dalam kesempatan itu melalui media ini berterimakasih atas Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto di Pabrik milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto AMDK MASA yang telah diresmikan dan resmi dilouncing oleh Ibu Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmati, M.Si pada tanggal 31 Mei 2023 lalu.
“Mudah-mudahan semua masukan dan saran dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ini akan menambah semangat kami untuk terus berinovasi dan mengembangkan AMDK MASA agar lebih baik lagi untuk bisa memenuhi kebutuhan AMDK di Instansi dan masyarakat luas, khususnya di Wilayah Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya,” tutup sosok Dirut Perumdam yang dekat dengan Wartawan ini. (Mar/Adv)