Luhut Bongkar Kasus Freeport

JAKARTA – MD : Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar kronologi kasus Freeport dalam rapat kerja (raker) pemerintah dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (1/9). Terungkap, Kementerian ESDM telah memberi izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia pada 8 Agustus lalu hingga Januari 2017 mendatang.
    
Keputusan perpanjangan tersebut dipertanyakan sejumlah anggota dewan, karena pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter Freeport mandek. Tidak hanya itu, izin perpanjangan tersebut juga dipertanyakan siapa yang melakukannya.
    
Di depan anggota komisi VII DPR RI, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kronologi dari perpanjangan izin tersebut.
    
“Bahwa ini memang diberikan oleh Pak Menteri ESDM sebelum Pak Candra (Arcandra Tahar). Jadi apa yang terjadi pada 9 Februari yang ditandatangani Pak Bambang (Dirjen Minerba ESDM) mengenai perpanjangan ekspor konsentrat Freeport, itu sudah mengacu ke Permen yang dikeluarkan oleh Pak Sudirman Said pada Januari 2015,” kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9).
     
Luhut menjelaskan, untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat yang sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot sudah sesuai ketentuan. Sebab, Bambang sudah melakukan konfirmasi ulang kepada Arcandra yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri ESDM apakah perlu dikaji ulang atau tidak.
    
“Pak Candra bilang, karena itu sudah menjadi ketentuan atau komitmen dari Menteri sebelumnya supaya dilaksanakan. Itulah sebetulnya pada 9 Februari itu ditandatangani oleh Pak Bambang,” tuturnya.
    
Lanjut Luhut, dirinya tidak ingin DPR terus memperdebatkan soal siapa yang memberi izin perpanjangan ekspor. Namun, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mengevaluasi keputusan yang sudah di evaluasi tersebut.
    
“Saya juga paham proses pengambilan keputusan itu. Dan menurut saya, apa yang dilakukan pak Candra itu benar karena dia menghormati keputusan yang telah ditetapkan (Sudirman Said),” tutupnya.
Freeport bohong
Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih mencurigai PT Freeport Indonesia berbohong dalam membangun smelter. Freeport disebut menyewa lahan atau bekerja sama dengan PT Petrokimia Gresik. Namun, Petrokimia Gresik menyangkal adanya kerja sama melalui penyewaan lahan.
    
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan mengamini jika Freeport berbohong soal kerja sama tersebut. Sebab, saat ini rencana Freeport untuk membangun smelter masih ada di tahap administrasi dan belum sampai kepada nota kesepahaman.
    
“Pembangunannya baru 14 persen, fisik belum ada, dan itu masih administratif,” kata Luhut di ruang rapat komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (1/9).
     
Luhut sendiri mengaku tidak setuju dengan perpanjangan izin konsentrat PT Freeport Indonesia. Alasannya, langkah tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mewajibkan perusahaan tambang melakukan hilirisasi produknya di dalam negeri sebagai salah satu syarat untuk izin perpanjangan ekspor.
    
“Saya paling tidak setuju, kita melanggar UU Minerba 2009 tadi, ya mindset selama ini Freeport, selalu berhasil menekan pemerintah. Sekarang ini pemerintah tidak bisa ditekan,” tegasnya. (Indigo)

Berita Majalah Detektif Edisi 145, September 2016:

Pemkot Mojokerto Gelar Festival Bakar Sate dan Pesta Gizi
Pemkot Surabaya Audit PD Pasar Surya
BG Calon Kepala BIN, Dradjad Wibowo Mundur
Tambah Frekuensi Penerbangan ke Banyuwangi
Luhut Bongkar Kasus Freeport

Leave a Reply