Tambah Frekuensi Penerbangan ke Banyuwangi

BANYUWANGI – MD : Maskapai penerbangan Wings Air menambah frekuensi penerbangan dari Bandara Juanda Surabaya ke Bandara Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, menjadi dua kali dalam sehari.
    
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyuwangi Suprayogi di Banyuwangi, Kamis (1/9) mengatakan, Wings Air telah mengajukan izin tambahan frekuensi penerbangan  tersebut kepada AirNav, lembaga yang diberi otoritas mengatur navigasi penerbangan di seluruh Indonesia.
     
Dengan demikian, katanya, frekuensi penerbangan dari Surabaya ke Banyuwangi dan sebaliknya nantinya akan menjadi empat kali sehari karena sebelumnya Garuda Juga menambah penerbangan dari satu kali menjadi dua kali sehari.  “Wings Air akan memulai penambahan frekuensi terbang tersebut per 30 Oktober 2016,” ujar Suprayogi.
    
Dia mengatakan, dengan penambahan frekuensi tersebut, makin banyak pilihan bagi wisatawan, dunia usaha, maupun kalangan masyarakat untuk menuju ke kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa tersebut. Opsi waktu juga menjadi lebih banyak, karena terdapat penerbangan mulai pagi hari yang dijalankan Garuda Indonesia dan siang hari oleh Garuda Indonesia dan Wings Air.
    
“Jadwal baru dari Wings untuk penambahan frekuensi direncanakan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Sehingga makin lengkap pilihan waktunya,” kata Suprayogi.
     
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas optimistis, penambahan frekuensi terbang tersebut semakin mendorong perekonomian Banyuwangi ke arah yang semakin baik. Penambahan frekuensi juga menunjukkan geliat perekonomian di daerah tersebut.
Anas yakin, ke depan dengan beroperasinya terminal baru Bandara Blimbingsari Banyuwangi, frekuensi maupun jumlah penumpang bakal terus meningkat. (Dimas)

Berita Majalah Detektif Edisi 145, September 2016:

Pemkot Mojokerto Gelar Festival Bakar Sate dan Pesta Gizi
Pemkot Surabaya Audit PD Pasar Surya
BG Calon Kepala BIN, Dradjad Wibowo Mundur
Tambah Frekuensi Penerbangan ke Banyuwangi
Luhut Bongkar Kasus Freeport

Leave a Reply