Pengiriman 1.000 Liter Arak Bali Digagalkan

BANYUWANGI – MD : Sedikitnya 1.000 liter minuman keras (miras) jenis arak Bali kualitas super diamankan Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, di Lingkungan Sukowidi Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kamis (5/1).
    
Minuman memabukkan ini sengaja diselundupkan dengan kendaraan besar. Tak hanya barang bukti, pelaku juga diamankan saat akan melakukan penyerahan miras kepada pemesan asal Banyuwangi, bernama Jon.
    
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat jika ada truk Fuso nopol DK 9584 SH, yang dikemudikan Made Sudi, warga Karangasem, Bali. Disebutkan pula, truk itu memuat arak dari Bali dengan kualitas supuer dan akan dikirim ke Banyuwangi.
    
Polisi nyaris terkecoh. Pelaku mengelabui petugas, dengan menutup jerigen yang berisi arak Bali menggunakan serabut kelapa. Tak hanya itu, jerigennya pun juga dikemas menggunakan kardus ala barang paketan.
    
“Kita tak mudah percaya begitu saja, saat serabut kelapa dibongkar di Sukowidi, truk kita geledah. Dan terbukti di bagian depan bak truk disimpan 40 jerigen arak Bali kualitas super,” ujar Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi.
    
Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku penyelundupan, polisi kemudian memancing kedatangan Jon, si pemesan arak asal Bumi Blambangan. Made Sudi beserta truk pun diizinkan melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang disebut pemesan, yakni di area pesawahan di Dusun Krajan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi.
    
Namun sayang, kabar tertangkapnya truk sepertinya bocor. Beberapa jam ditunggu si Jon tak juga menampakkan batang hidungnya.
    
“Kini sopir beserta barang bukti 40 jerigen atau 1.400 liter arak Bali kualitas super, kita amankan ke mapolres untuk pemeriksaan,” tandas Kasat Sabhara. (Dimas)

Berita Majalah Detektif Edisi 149, Januari 2017 :

Walikota Minta Proyek Rejoto Tidak Bermasalah, Ketua Komisi II Segera Panggil Kepala PUPR
DPR Panggil Kapolri
Panglima TNI: Indonesia Swasembada Pangan, Negara Lain Takut
Honorer Resah, Gaji Tidak Sesuai UMK
Pemkot dan Kejari Kota Mojokerto MoU Penanganan Permasalahan Hukum
Pengiriman 1.000 Liter Arak Bali Digagalkan
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sesalkan Ribuan PNS Bolos Kerja
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Desak Walikota Agar Perusahaan Jadi Pelanggan PDAM
Perwali Berseberangan Dengan Hasil Hearing Komisi III Dengan Dinas Pendidikan
Anggota Dewan Kota Asal PPP Kritisi Hasil Pengerjaan Aspalisasi Proyek DAK 2016 Rp. 47 Miliar, Hanya Beberapa Bulan Sudah Rusak
Tanah 260 Meter Persegi Milik Akhiyat Diduga  Diserobot Pemkot Untuk Bangun Jembatan Rejoto, Akhirnya Pemilik Lapor DPRD Kota Mojokerto
Ketua DPRD Kota Mojokerto Khawatirkan Minimnya PJU Dikawasan Jembatan-Jalan Rejoto, Undang Aksi Kriminal
Setelah Walikota Sukses Memekarkan Wilayah Menjadi 3 Kecamatan, Komisi I DPRD Kota Mojokerto Juga Minta Pemkot Pecah Kelurahan Padat Penduduk
DPRD Kota Mojokerto Soroti Absensi Online yang Kurang Serius 

 

Leave a Reply