DPRD Kota Mojokerto Soroti Absensi Online yang Kurang Serius

MOJOKERTO – MD : Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang membidangi pemerintahan menilai Pemkot kurang serius dalam menerapkan sistem absensi online bagi para PNS yang seharusnya mulai efektif berlaku 3 Januari 2017. Sehingga data yang muncul di monitor Wali Kota Mojokerto tidak valid karena berbagai kendala.

“Penerapannya kok kurang bagus sehingga terjadi data tidak valid, berarti (Pemkot) kurang serius menerapkan sistem absen online tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat kepada para awak media, Rabu (4/1/2017).

Pada hari pertama kerja usai cuti bersama tahun baru, Selasa (3/1), Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengontrol kedisiplinan anak buahnya melalui sistem absensi online yang bisa diakses dengan monitor di ruang kerjanya. Sistem tersebut menunjukkan data PNS bolos mencapai 1.122 orang, sedangkan yang terlambat 268 orang.

Namun, Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyatakan data yang dilihat Wali Kota itu tidak valid. Menurut dia, terdapat banyak data PNS yang belum diupdate oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), seperti PNS yang pensiun, meninggal dunia, cuti, hingga pegawai yang sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim.

Menanggapi pernyataan Bagian Humas, Suliyat akan melakukan kroscek langsung ke BKD Kota Mojokerto. Pasalnya, sebelum diterapkan 3 Januari 2017, sistem absen online itu telah malui uji coba selama tiga bulan pada tahun 2016. BKD sendiri menyatakan selama uji coba sistem tersebut mampu merekam tingkat kedisiplinan PNS yang rata-rata mencapai 90%.

“Nanti saya akan meluncur ke BKD untuk menanyakan itu. Kalau benar-benar ada ke-erroran katanya sudah disahkan dan bagus kan hasilnya, insya Allah saya akan meluncur ke sana,” ujarnya.

Suliyat berharap, perangkat sistem absensi online yang telah menghabiskan dana APBD TA 2016 sekitar Rp 800 juta bisa diterapkan dengan baik untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS.

“Dengan perangkat tersebut kedisiplinan PNS di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) supaya lebih ditingkatkan. Kalau ada fingerprint berarti mereka harus absen, kalau endak absen kan berarti endak masuk,” tandasnya. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 149, Januari 2017 :

Walikota Minta Proyek Rejoto Tidak Bermasalah, Ketua Komisi II Segera Panggil Kepala PUPR
DPR Panggil Kapolri
Panglima TNI: Indonesia Swasembada Pangan, Negara Lain Takut
Honorer Resah, Gaji Tidak Sesuai UMK
Pemkot dan Kejari Kota Mojokerto MoU Penanganan Permasalahan Hukum
Pengiriman 1.000 Liter Arak Bali Digagalkan
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Sesalkan Ribuan PNS Bolos Kerja
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Desak Walikota Agar Perusahaan Jadi Pelanggan PDAM
Perwali Berseberangan Dengan Hasil Hearing Komisi III Dengan Dinas Pendidikan
Anggota Dewan Kota Asal PPP Kritisi Hasil Pengerjaan Aspalisasi Proyek DAK 2016 Rp. 47 Miliar, Hanya Beberapa Bulan Sudah Rusak
Tanah 260 Meter Persegi Milik Akhiyat Diduga  Diserobot Pemkot Untuk Bangun Jembatan Rejoto, Akhirnya Pemilik Lapor DPRD Kota Mojokerto
Ketua DPRD Kota Mojokerto Khawatirkan Minimnya PJU Dikawasan Jembatan-Jalan Rejoto, Undang Aksi Kriminal
Setelah Walikota Sukses Memekarkan Wilayah Menjadi 3 Kecamatan, Komisi I DPRD Kota Mojokerto Juga Minta Pemkot Pecah Kelurahan Padat Penduduk
DPRD Kota Mojokerto Soroti Absensi Online yang Kurang Serius

Leave a Reply