Media Massa, Penyelenggara Pemilu, Gakumdu Adakan Dialog Interaktif, Ini Hasilnya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto menggelar dialog tentang etika peliputan pemilihan umum (Pemilu). Money Politic menjadi bahasan yang menarik dalam dialog kali ini. Hadir sebagai narasumber Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Kasat Intel Polres Mojokerto Kota Iptu Pujiono, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mojokerto Jainul Arifin, serta Ketua Masyarakat Pemantau Pemilu (Mapilu) dan Pemateri utama Wakil Ketua PWI Jatim Machmud Suhermono yang dikenal asli Wartawan Mojokerto.

 

Puluhan peserta yang hadir terdiri Penyelenggara Pemilu, Gakumdu,Alat Penegak Hukum(APH), Jajaan Dinas Kominfo Mojokero, Puluhan Jurnalis media cetak, online, dan televisi, serta pegiat media sosial di Mojokerto Raya. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Mojokerto yang diwakili Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Bupati Ikhfina.

 

Ketua PWI Mojokerto, Sholahudin menjelaskan, kegiatan ini merupakan sumbangsih dari PWI Mojokerto untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. “Sengaja acara ini kami gelar, sebagai panduan kami utamanya dari Nggota PWI,IJTI dan Non PWI dalam menjalankan tugas jurnalistik jelang pemilu 2024,” tegas Sholahudin, Kamis (30/11/2023) di smart room Satya Bina Karya (SBK) Kantor Pemkab Mojokerto.

 

Sekdakot Mojokerto mewakili Walikota mengungkapkan peran strategis media sebagai penyampai informasi. Ia juga menyinggung fungsi pengawasan media terhadap penyelenggara pemilu. “Saya yakin teman-teman jurnalis mampu menyampaikan itu dengan bersikap independen,” ujar Gaguk.

Kajari Mojokerto dalam materinya menyatakan media memegang peran penting selama penyelenggaraan pemilu. Yakni sebagai penyampai informasi sosialisasi, penangkal hoaks, edukasi, hingga pengawas pelanggaran. “Bukan hanya edukasi, tapi juga mengawasi,” jelas Ndang.

 

Disisi lain, Machmud selaku Wakil Ketua PWI Jatim menyampaikan poin-poin penting terkait peran penting pers dalam mendukung pemilu berkualitas. “Antara lain memberi pendidikan tentang demokrasi dan pemilu sekaligus edukasi agar terhindar dari informasi keliru. Termasuk menyediakan informasi tentang tahapan perkembangan pemilu, partai dan para kandidat, serta mencegah disintegrasi akibat politik identitas dan lainnya,” ujar Wakil Ketua PWI Jatim tersebut.

 

Kuncinya jangan pernah menambahkan opini saat membagikan berita di media sosial. Jadi salin semua isi berita media ke media sosial. Jangan ditambahi dan jangan dikurangi. “Kita harus belajar dari Kasus Aiman Witjaksono. Selama kita memposting berita dari media berbadan hukum pers yang menunjukkan nama penanggung jawab dan alamat redaksi, maka produk jurnalistik tersebut tidak bisa dipidanakan,” tegas Machmud.

 

Dalam menjalankan peran itu, media harus patuh pada kode etik jurnalistik. Antara lain yakni prinsip independensi pers dan wartawan, imparsialitas atau ketidakberpihakan pada kubu tertentu, serta keberimbangan informasi. “Media harus memberi porsi pemberitaan berimbang dengan ketentuan-ketentuan tertentu selama masa kampanye yang saat ini berlangsung,” jelas Jainul.

 

Bupati Mojokerto saat memberikan sambutan dialog berlangsung kian hangat dengan hadirnya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di tengah acara. Melalui dialog ini, ia mengharapkan peran insan pers dalam menjaga kekondusifan di tengah masyarakat. Terlebih selama momen pemilu. “Saya titip ke panjenengan semua saja, dalam masa-masa pemilu ini tidak hanya menjadi pewarta tapi juga bagaimana masyarakat kita tidak terbelah,” pinta Ikfina.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, S.H. menambahkan, Bawaslu dalam hal ini hanya menambahkan apa yang disampaikan Wakil Ketua PWI Jatim tadi. “Sangat tidak mungkin Bawaslu Kabupaten Mojokerto bisa mengawasi semuanya. Ini menjadi satu kendala dan membutuhkan peran serta kawan-kawan media dalam ikut turun mengawasi penyelenggaraan pemilu,” ujar Dody.

 

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan dialog interaktif sesi tanya jawab antara panelis dengan peserta. Salah satu penanya dialog interaktif Pimpinan Redaksi sekilasmedia.com, Nyoto Wibowo SP.d mengatakan, apakah money politic itu harus berupa uang. “Ada hal yang aneh yang beredar beranggapan kalau Pemilu memberikan pakai beras, sembako, Kaos, topi tidak apa-apa. Mohon penjelasan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” tanya Cak Bowo yang dikenal sebagai Ketua PAMMI ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan, kampanye dengan membagikan selain bahan kampanye atau berupa uang bisa dijadikan bukti tindak pidana. “Bagi Caleg yang telah melakukan money politic lebih dari 50% wilayah dapilnya maka selain ditindak pidananya, secara administratif pencalonannya juga bisa dianulir,” tegas Dody.

 

Setelah selesai acara inti dialog interaktif dilanjut dengan foto bersama serta deklarasi yang diikuti oleh seluruh Undangan yang hadir ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai Pemilu 2024 dipimpin oleh Wakil Kegua PWI Jawa Timur. (Mar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *