Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Berita Mojokerto

SPBU Surodinawan dan Carrefour Dirazia satpol PP

badge-check
SPBU Surodiaawan
MOJOKERTO – MD : Satpol PP Kota Mojokerto bersama Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) serta tim gabungan merasia beberapa tempat usaha yang melanggar ijin reklame dan penggunaan air bawah tanah (ABT), diantaranya SPBU surodinawan dan Carrefour.
    
Agung Mulyono, Kepala DPPKA kota Mojokerto mengatakan, ada 14 Wajib Pajak (WP) yang menunggak pajak daerah dan beberapa papan reklamenya belum berijin, ”mereka kita beri peringatan pertama, dan harus segera menyelesaikan kewajiban, kalau masih bandel , ya kita proses sampai dilanjutkan ke tingkat eksekusi.” terang Agung.
    
Dari 14 WP yang melanggar, diantaranya enam rumah makan, tiga hotel , juga SPBU surodinawan dan Carrefur, “ untuk rumah makan, diantaranya Rumah makan Bebek Sagu di Benpas, itu ada beberapa pelangaran,” kata Agung mencontohkan.
    
Sementara Khusus Carrefour, Kata Agung , memang berawal dari temuan BPK yang mempertanyakan Pajak Air Bawah Tanah (ABT) di carrefour yang hanya 65 ribu, “Akhirnya kita datangi Carrefour, dan ternyata ada pompa air yang cukup besar dan tandon air yang lumayan besar juga ternyata belum berijin, dan langsung kita proses ” tambah Agung.(Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 122, Oktober 2014 :

Bupati Usulkan 50 Miliar Untuk Rombak Wahana Wisata Padusan
Dugaan Korupsi Bank Mandiri, Kejati Jatim Bakal Sita 4 Kapal
SPBU Surodinawan dan Carrefour Dirazia satpol PP
Bongkar Paksa Tanah Warga, Pemkot Dinilai Arogan
Truk VS Bus Lorena, Satu Tewas Dua Luka Parah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto