Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com — Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan pengarahan langsung kepada jajaran pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wahidin Sudirohusodo, Senin (2/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Gajah Mada dan diikuti oleh seluruh karyawan BLUD.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi kepegawaian sebagai fondasi utama dalam membentuk profesionalisme dan disiplin kerja, khususnya bagi tenaga kesehatan yang berada di bawah naungan BLUD.
> “RSUD Wahidin Sudirohusodo memang berstatus BLUD, tetapi secara struktural tetap merupakan bagian dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB). Dengan jumlah pegawai yang besar dan kompleksitas tugas yang tinggi, pemahaman regulasi kepegawaian menjadi sangat esensial,” tegas Ning Ita.
Ia secara khusus menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga menjadi acuan penting bagi pegawai BLUD dalam menjaga etika dan profesionalitas kerja. Menurutnya, fokus pegawai sering kali tertuju pada aspek teknis pelayanan, namun cenderung mengesampingkan aspek kepegawaian yang justru sangat krusial.
> “Banyak yang lebih familiar dengan aturan teknis atau administratif pelayanan. Namun regulasi seperti PP 94 tentang kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin pegawai sering kali luput dari perhatian. Padahal, pemahaman ini penting untuk menjaga integritas dan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ning Ita juga mengajak seluruh SDM di RSUD Wahidin Sudirohusodo untuk turut ambil bagian dalam menyukseskan Panca Cita, yakni lima cita-cita pembangunan Kota Mojokerto. Kelima pilar pembangunan tersebut meliputi: mewujudkan kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.
> “Semua pegawai, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan BLUD, memiliki peran strategis dalam mendukung misi pembangunan Kota Mojokerto. Mari bersama-sama kita hadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya cepat dan tepat, tapi juga berlandaskan pada nilai disiplin dan tanggung jawab,” tutupnya.
Penguatan SDM di lingkungan BLUD menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi pelayanan publik di sektor kesehatan. Dengan pemahaman regulasi yang baik, diharapkan kualitas layanan di RSUD Wahidin Sudirohusodo akan semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (Den)