Pemkot Mojokerto Gencarkan Sertifikasi TKDN, Dorong UMKM Tembus E-Katalog Nasional

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com — Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebuah persyaratan penting agar produk lokal bisa masuk dalam e-katalog nasional serta ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) yang menyelenggarakan kegiatan fasilitasi TKDN selama dua hari, 28–29 Juli 2025, di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra. Sebanyak 60 pelaku UMKM dari berbagai sektor mengikuti kegiatan ini, yang bersinergi dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta serta didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menilai sertifikasi TKDN sebagai kebutuhan mendesak bagi pelaku UMKM yang ingin naik kelas. Ia menegaskan bahwa legalitas produk dan kelengkapan sertifikasi merupakan pintu masuk menuju pasar yang lebih luas, termasuk e-katalog.

“Melalui fasilitasi ini, kami ingin memastikan UMKM Mojokerto mampu bersaing dengan industri besar. Sertifikasi TKDN kini menjadi syarat utama untuk bisa masuk e-katalog dan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini peluang besar yang tidak boleh disia-siakan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita, saat meninjau kegiatan, Selasa (29/7).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap nilai tambah dari sertifikasi. Menurutnya, legalitas produk bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari strategi usaha yang berkelanjutan.

“Kalau ingin bertahan dan menang dalam persaingan pasar, pelaku UMKM harus sadar bahwa TKDN ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Sertifikasi ini akan memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok industri,” imbuhnya.

Tak hanya fokus pada TKDN, Pemkot Mojokerto juga memberikan fasilitasi dalam bentuk pendampingan dan sertifikasi lainnya seperti pendaftaran merek dan sertifikasi halal. Berdasarkan data Diskopukmperindag, sepanjang tahun 2023–2024, sebanyak 249 pelaku UMKM telah mendapatkan fasilitasi TKDN dari pemerintah.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, dan siap bersaing di pasar lokal, nasional, hingga internasional. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *