Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Advertorial

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

badge-check


					Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Perbesar

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

Mojokerto, majalahdetektif.com : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto dalam melayani wajib pajak terus menunjukkan komitmen menghadirkan pelayanan pajak yang modern, transparan, dan berintegritas melalui serangkaian inovasi digital unggulan.

 

Bapenda melakukan terobosan berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sekaligus mendukung program nasional Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh KPK-RI.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, saat ditemui media ini beberapa hari lalu, menyatakan bahwa terobosan yang dilakukan pihaknya berupa inovasi digital merupakan wujud nyata transformasi Bapenda menuju pelayanan publik yang efektif dan efisien, Rabu (15/10/2025).

 

’’Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, agar pelayanan pajak daerah semakin mudah diakses masyarakat. Sekaligus meningkatkan akurasi data dan transparansi pengelolaan pajak. Ini adalah bagian dari langkah menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi,’’ tegasnya.

 

Menurut Kepala Bapenda yang baru dilantik beberapa Minggu ini, pihaknya juga memperkenalkan dua inovasi strategis lainnya, yaitu SIP DEH (Sistem Informasi Pajak Daerah) dan PESAN PAKDE (Pelayanan Sambang Pajak Daerah ke Desa). Melalui SIP DEH, Bapenda menghadirkan sistem konfirmasi data wajib pajak berbasis WhatsApp Gateway yang memudahkan masyarakat dalam memverifikasi identitas dan menerima dokumen SPPT secara langsung di perangkat mereka masing-masing.

 

’’Sistem ini juga berfungsi sebagai kanal komunikasi dua arah, memberikan informasi terkini terkait jadwal pembayaran, program keringanan, maupun pengumuman penting lainnya,’’ tegas Nurul Istiqomah.

 

Inovasi berupa aplikasi PESAN PAKDE merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang membawa petugas pajak langsung ke desa-desa. Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan akses pembayaran dan konsultasi pajak kepada masyarakat di pelosok desa secara bergilir. ’’Dengan PESAN PAKDE, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Petugas kami yang akan hadir di desa untuk melayani, sehingga semua warga dapat merasakan kemudahan dan kecepatan layanan pajak daerah,’’ tutur istri Anggota DPRD asal Golkar ini.

 

Kini Bapenda Kabupaten Mojokerto juga tengah optimalkan inovasi SiPanjol (Sistem Pajak Online) yang sudah berjalan. Aplikasi berbasis Android yang memungkinkan wajib pajak melaporkan dan membayar pajak secara daring. Melalui SiPanjol, wajib pajak dapat mengakses data pajak, memeriksa status pembayaran, dan melakukan transaksi langsung melalui integrasi dengan Bank Jatim.

 

’’Aplikasi ini terbukti mempermudah pelayanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda, sekaligus menekan potensi kesalahan dan mempercepat proses administrasi,’’ tandasnya.

 

Menurutnya sudah lama Bapenda juga mengembangkan aplikasi berbasis teknologi dan data berupa GIS-EL (Geographic Information System Electronic Layout). Sistem berbasis peta digital yang berfungsi untuk memetakan, memantau, dan memvalidasi objek pajak di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Inovasi ini memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk menampilkan data pajak secara spasial dan real-time.

 

Dengan GIS-EL, Bapenda dapat dengan mudah mengidentifikasi objek pajak baru, memperbarui data, serta memastikan keakuratan dan efisiensi dalam pengawasan. ’’GIS-EL menjadi alat bantu penting dalam mempercepat validasi data dan meningkatkan potensi penerimaan daerah melalui pemetaan digital yang akurat,’’ ungkapnya.

 

Menurut Kepala Bapenda wanita pertama ini, ada 4 inovasi unggulan Bapenda Kabupaten Mojokerto yakni SiPanjol, GIS-EL, SIP DEH, dan PESAN PAKDE, Bapenda Kabupaten Mojokerto terus memperkuat posisi sebagai instansi pelopor transformasi digital di daerah. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi wujud nyata reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme.

 

’’Kami ingin inovasi-inovasi ini menjadi bukti, Bapenda Kabupaten Mojokerto siap menghadapi era digital, dengan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,’’ pungkas Putri H. Anwar Pengusaha terkemuka asal Gondang ini.(Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial