Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto

badge-check


					Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto Perbesar

Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto

Mojokerto, majalahdetektif.com : Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas, Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto telah menyampaikan Pandangan Umum(PU) menyoroti Potensi Pendapatan Daerah Kita Mojokerto dan Tranfer Ke Daerah (TKD).

 

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo, S.H. dalam Pandangan Umumnya menyatakan, target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada potensi pajak daerah dan retribusi daerah yang dihitung dengan memperhatikan hasil pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

“Dengan penurunan pendapatan transfer ke daerah (TKD) yang cukup signifikan, perlu adanya penyesuaian anggaran belanja yang cukup signifikan. Program kegiatan yang benar-benar dapat memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat hendaknya dijadikan prioritas,” pesannya dalam release, pada Selasa (18/11/2025) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

 

Nuryono menegaskan, bahwa Pemkot Mojokerto hendaknya mengelola anggaran daerah dengan bijak. Dana di kas daerah sebaiknya disimpan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama. “Perlu kita pahami bersama bahwa inti persoalan program pembangunan terletak pada asas kemanfaatan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, secara fisik pembangunan itu telah rampung pengerjaannya, namun demikian yang menjadi pertanyaan Fraksinya dan masyarakat luas, apakah pekerjaan fisik tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awalnya agar berjalan sesuai rencana dan hasil telah yang ditetapkan.

 

Nuryono juga menyoroti, Proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) adalah salah satu wujud pembangunan fisik yang ada di Kota Mojokerto. Yang dalam hal ini, seharusnya bisa menjadi sumber PAD bagi Kota Mojokerto.

 

“Selain itu, ada kewajiban pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah, paling sedikit 0,16% dari total belanja daerah bagi pemerintah daerah kabupaten/kota,” ungkapnya.

 

Disisi lain, guna menjadikan gemar membaca sebagai budaya hendaknya Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran untuk pembudayaan gemar membaca pada satuan pendidikan keluarga dan masyarakat.

 

“Hal itu bisa diwujudkan melalui promosi, sosialisasi, pameran, penghargaan, kajian, koordinasi dalam pembudayaan gemar membaca sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial