Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

Advertorial

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online

badge-check


					Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online Perbesar

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online

Mojokerto, Majalahdetektif.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Bea Cukai kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, Rabu (19/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda penegakan hukum yang juga akan dilanjutkan pada 21 November 2025.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto menyampaikan bahwa operasi hari ini menyasar tiga kecamatan dengan total 17 titik pemeriksaan. Masing-masing meliputi lima titik di Kecamatan Prajurit Kulon, tujuh titik di Kecamatan Kranggan, dan lima titik di Kecamatan Magersari.

“Alhamdulillah dari seluruh lokasi yang kami sidak, tidak ditemukan peredaran rokok ilegal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam kegiatan lanjutan.

Perwakilan Bea Cukai, Angga Firmansyah, mengungkapkan bahwa operasi kali ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang. Harapannya, masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya, baik bagi kesehatan maupun bagi penerimaan negara melalui cukai.

“Alhamdulillah hari ini tidak ditemukan pelanggaran. Kami lebih menekankan edukasi kepada pedagang agar mereka paham apa itu rokok ilegal dan sanksi pidananya, yang bisa mencapai 1 hingga 5 tahun,” jelasnya.
Ia menyebutkan masih ada tiga kegiatan tambahan yang akan digelar hingga akhir tahun.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya masyarakat yang masih mengonsumsi rokok ilegal meski sulit ditemukan di lapangan, Bea Cukai menjelaskan bahwa pola peredaran kini banyak berpindah ke platform online.

“Sebagian besar masuk dari luar Mojokerto. Saat ini sistem penjualan online, terutama melalui metode COD, membuat peredarannya sulit dideteksi karena pembelian dilakukan secara personal, bukan untuk dijual kembali,” terang Angga.

Karena itu, ia mendorong peran serta masyarakat dan media untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya titik distribusi atau penjual rokok ilegal. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara mendalam,” tegasnya.

Bea Cukai juga menjadwalkan operasi besar pada awal Desember untuk semakin menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Hingga tahun 2025, tercatat sudah sekitar 100 pedagang di luar wilayah Kota Mojokerto yang diamankan dalam berbagai operasi penindakan.

Selain penegakan hukum, sosialisasi terus dilakukan secara tatap muka hingga ke desa-desa yang belum aktif menggunakan media digital. Hal itu dilakukan agar pemahaman masyarakat lebih merata, terutama terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.

Satpol PP Kota Mojokerto juga menggelar setidaknya tiga kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha sepanjang tahun ini, disertai operasi gabungan yang sekaligus menjadi upaya penyebaran informasi kepada pedagang. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Medali Siapkan “Seminggu Nonton Bareng”, Carnival 2027 Usung Tema Kerajaan Majapahit

26 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Reses Budiarto Soroti Lima Persoalan Warga: Pokir Terdampak Efisiensi hingga Evaluasi Bansos

24 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Trending di Advertorial