Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Disambut Musik dan Senyum Guru! 400 Siswa Baru SMAN 2 Mojokerto Jalani MPLS 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Advertorial

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online

badge-check


					Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online Perbesar

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online

Mojokerto, Majalahdetektif.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Bea Cukai kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, Rabu (19/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda penegakan hukum yang juga akan dilanjutkan pada 21 November 2025.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto menyampaikan bahwa operasi hari ini menyasar tiga kecamatan dengan total 17 titik pemeriksaan. Masing-masing meliputi lima titik di Kecamatan Prajurit Kulon, tujuh titik di Kecamatan Kranggan, dan lima titik di Kecamatan Magersari.

“Alhamdulillah dari seluruh lokasi yang kami sidak, tidak ditemukan peredaran rokok ilegal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam kegiatan lanjutan.

Perwakilan Bea Cukai, Angga Firmansyah, mengungkapkan bahwa operasi kali ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang. Harapannya, masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya, baik bagi kesehatan maupun bagi penerimaan negara melalui cukai.

“Alhamdulillah hari ini tidak ditemukan pelanggaran. Kami lebih menekankan edukasi kepada pedagang agar mereka paham apa itu rokok ilegal dan sanksi pidananya, yang bisa mencapai 1 hingga 5 tahun,” jelasnya.
Ia menyebutkan masih ada tiga kegiatan tambahan yang akan digelar hingga akhir tahun.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya masyarakat yang masih mengonsumsi rokok ilegal meski sulit ditemukan di lapangan, Bea Cukai menjelaskan bahwa pola peredaran kini banyak berpindah ke platform online.

“Sebagian besar masuk dari luar Mojokerto. Saat ini sistem penjualan online, terutama melalui metode COD, membuat peredarannya sulit dideteksi karena pembelian dilakukan secara personal, bukan untuk dijual kembali,” terang Angga.

Karena itu, ia mendorong peran serta masyarakat dan media untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya titik distribusi atau penjual rokok ilegal. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara mendalam,” tegasnya.

Bea Cukai juga menjadwalkan operasi besar pada awal Desember untuk semakin menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Hingga tahun 2025, tercatat sudah sekitar 100 pedagang di luar wilayah Kota Mojokerto yang diamankan dalam berbagai operasi penindakan.

Selain penegakan hukum, sosialisasi terus dilakukan secara tatap muka hingga ke desa-desa yang belum aktif menggunakan media digital. Hal itu dilakukan agar pemahaman masyarakat lebih merata, terutama terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.

Satpol PP Kota Mojokerto juga menggelar setidaknya tiga kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha sepanjang tahun ini, disertai operasi gabungan yang sekaligus menjadi upaya penyebaran informasi kepada pedagang. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut
Trending di Advertorial