MOJOKERTO | Majalahdetektif.com — Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar, H. Bambang Widjanarko, S.E., M.Si., melaksanakan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari agenda anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, Bambang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Dalam keterangannya pada Jumat (4/9/2026), Bambang Widjanarko mengatakan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Menurut Bambang, penyampaian aspirasi secara langsung menjadi bahan penting bagi wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme yang tersedia di DPRD.
Reses juga menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk melihat persoalan di lapangan secara lebih dekat. Aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya dapat menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Bambang merupakan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024–2029 dari Dapil Mojokerto 3, yang meliputi Trowulan, Sooko dan Puri.
Pelaksanaan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Trowulan tersebut juga dipublikasikan melalui akun media sosial Bambang Widjanarko pada awal September 2026.
Bagi masyarakat, forum reses menjadi salah satu jalur untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakilnya di lembaga legislatif. Sementara bagi anggota DPRD, masukan tersebut menjadi bagian dari bahan dalam mengawal kebijakan dan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat. (Den/Adv)














