MOJOKERTO | Majalahdetektif.com — Sisa waktu sekitar tiga bulan hingga berakhirnya tahun anggaran menjadi perhatian DPRD Kota Mojokerto dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyiapkan sekaligus menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/9/2026). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ery menjelaskan, evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan produk hukum daerah yang telah disepakati bersama tetap selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
“Dalam evaluasi ini terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery Purwanti.
Menurut Ery, tindak lanjut terhadap hasil evaluasi tersebut menjadi bagian penting sebelum program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD Perubahan 2026 dapat berjalan secara optimal.
Di sisi lain, keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi perhatian tersendiri. Karena itu, DPRD meminta OPD tidak menunda persiapan maupun pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan.
“Kami harus memastikan kepada OPD-OPD untuk segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.
Percepatan tersebut, lanjut Ery, tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketertiban administrasi dan ketentuan yang berlaku. Artinya, percepatan penyerapan anggaran tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar angka realisasi, tetapi juga memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Koordinasi antara DPRD, TAPD dan OPD juga diharapkan semakin diperkuat, terutama dalam menindaklanjuti catatan serta rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.
DPRD juga menaruh perhatian terhadap potensi tingginya sisa anggaran atau SiLPA pada akhir tahun anggaran. Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan sehingga program-program yang telah ditetapkan tidak terkendala hingga penghujung tahun.
“Penyesuaian pascaevaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah, khususnya di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Rapat kerja DPRD bersama TAPD tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap kebijakan APBD Perubahan Kota Mojokerto Tahun 2026.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi acuan dalam penyempurnaan sekaligus pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga berakhirnya tahun anggaran. (Den/Adv)














