MOJOKERTO | Majalahdetektif.com – DPRD Kota Mojokerto menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Program kerakyatan, efisiensi belanja birokrasi, serta pemenuhan alokasi belanja wajib di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran tersebut.
Komitmen itu mengemuka setelah DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti memimpin rapat yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027, khususnya untuk mendengarkan tanggapan dan penjelasan kepala daerah atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Usai rapat, Ery menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pembahasan Raperda APBD 2027 yang akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadwal pembahasan akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), dengan perkiraan pelaksanaan pada November 2026.
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” jelas Ery Purwanti.
Dalam proses tersebut, DPRD akan mengawal agar perencanaan anggaran tidak hanya memenuhi kebutuhan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Mojokerto. Menurut Ery, program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat perlu mendapatkan perhatian, seiring upaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Selain pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD, komisi-komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja bersama OPD mitra. Forum tersebut digunakan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sesuai bidang masing-masing.
Hasil pembahasan di tingkat komisi nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada Banggar DPRD. Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan anggaran, rencana program, serta berbagai hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dapat ditelaah lebih mendalam sebelum memasuki pembahasan lanjutan.
“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” ungkapnya.
Ery menambahkan, rapat kerja antara komisi DPRD dan OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu. Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan proses pembahasan menuju kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui rangkaian pembahasan itu, DPRD Kota Mojokerto berharap perencanaan anggaran daerah dapat berjalan terarah dan efektif, sekaligus selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pengawalan terhadap alokasi belanja menjadi bagian penting untuk memastikan program prioritas pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara optimal dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga Kota Mojokerto. (Den/Adv)














